Beranda Pemerintahan Kejar Target, Pansus Ngebut Bahas Raperda Penyertaan Modal Bank Banten

Kejar Target, Pansus Ngebut Bahas Raperda Penyertaan Modal Bank Banten

Gembong R Sumedi saat diwawancara wartawan. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Penyertaan Modal Bank Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, pembahasan raperda dalam rangka penyehatan dan penyelamatan Bank Banten mau tidak mau dibahas secara maraton. Ia menilai, hal itu dilakukan untuk mengejar target yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Targetnya, sebelum batas waktu yang ditentukan oleh OJK yaitu 21 Juli 2020 mendatang bank dengan nama emiten BEKS ini sudah keluar dari status pengawasan intensif, sehingga kondisinya sudah kembali likuid atau normal,” kata Gembong saat dihubungi, Jumat (17/7/2020)

Gembong mengaku, sejak penetapan pansus, Selasa (15/7/2020), pihaknya langsung  menggelar rapat.

“Kemarin baru beres rapat bersama pihak terkait seperti Pemprov dan Bank Banten. Poin besar pembahasannya adalah pembahasan rancangan draf Raperda penambahan penyertaan modal untuk Bank Banten lewat konversi dana yang mengendap di Bank Banten,” ujarnya.

Gembong melanjutkan, namun rapat menjadi panjang karena banyak usulan-usulan terkait judul. Ada yang mengusulkan judulnya perubahan atas Perda terdahulu atau Perda penambahan setoran modal. Kemudian disepakati untuk judul raperda-nya yakni penambahan setoran modal.

“Karena kejadian konversi ini kan baru kali ini terjadi, sehingga harus banyak pertimbangan dalam menentukan keputusannya,” katanya.

Jika nanti perda ini disahkan, lanjut Gembong, secara otomatis Perda Nomor 5 tahun 2013 itu tidak berlaku. Namun, dalam Raperda ini klausul itu belum masuk dalam salah satu poin pasalnya, sedangkan perintah OJK itu, di dalam draf raperda ini, masuk ke dalam salah satu konsideran penyusunan raperda.

“Besaran dana yang dikonversi menjadi penambahan penyertaan modal ini, sesuai dengan draf dari Gubernur Banten yakni Rp1,551 triliun. Kalau ditotal dengan penyertaan modal yang sudah masuk ke Bank Banten sebelumnya sekitar Rp600 miliar itu, maka jumlahnya sekitar Rp2,1 triliun lebih,” ujarnya.

Besaran angka ini menurut Gembong masih jauh dari jumlah dana untuk menyehatkan Bank Banten versi OJK sebesar Rp2,9 triliun. Untuk menambah suntikan modal tersebut, Bank Banten akan melakukan aksi korporasi pada bulan Oktober nanti, dengan target pendapatan dana segar dari publik sebesar Rp3 triliun.

“Kalau hanya mengandalkan dana Rp1,551 triliun saja, rasanya akan sulit untuk menyehatkan Bank Banten, karena ada cost operasional juga yang harus kita hitung di situ. Untuk itu, setelah bank ini kita selamatkan, untuk selanjutnya baru kita akan berbicara masalah penyehatan. Fokus kita untuk saat ini adalah bagaimana Bank Banten ini bisa keluar dari Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK),” sambungnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini