
SERANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat lebih dari 2.200 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2025. Angka ini tergolong tinggi dan terus naik dari tahun ke tahun.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengungkapkan data tersebut usai menghadiri Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (22/4/2026).
Septo menilai tren kenaikan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap standar K3 di lingkungan kerja.
“Kami melihat angka kecelakaan kerja di Banten masih tinggi, di atas 2.000 kasus. Kondisi ini memicu anggapan bahwa perusahaan belum menjamin keselamatan pekerja,” katanya.
Ia menyoroti budaya kerja yang kerap mengabaikan prosedur keselamatan sebagai pemicu utama kecelakaan.
“Banyak pekerja menyepelekan prosedur karena ingin serba cepat. Padahal setiap aktivitas di lingkungan kerja memiliki aturan yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Septo menegaskan, pemerintah terus mendorong penerapan K3 melalui sosialisasi dan regulasi. Namun, ia melihat banyak perusahaan belum menjalankan standar tersebut secara konsisten.
“Kami terus mendorong penerapan K3, tetapi angka kecelakaan justru naik. Artinya, budaya keselamatan belum melekat dan perusahaan harus memperkuat SOP serta pengawasan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata. Perusahaan harus memastikan pekerjanya terdaftar,” tegasnya.
Septo mendorong kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Dalam kegiatan tersebut, Disnakertrans melibatkan 240 perusahaan. Sebanyak 76 perusahaan menerima penghargaan, termasuk atas upaya pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja.
Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Muzakir, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kepatuhan K3.
Ia mengingatkan perusahaan agar tidak sekadar mengejar penghargaan, tetapi benar-benar menerapkan standar keselamatan di tempat kerja.
“Kami ingin perusahaan fokus pada implementasi K3, bukan hanya penghargaan,” katanya.
Muzakir menegaskan pemerintah kini mengubah pendekatan dari penanganan menjadi pencegahan untuk menekan angka kecelakaan kerja.
“Kami fokus pada pencegahan agar kecelakaan kerja tidak terjadi,” ujarnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd