Beranda Bisnis Kebijakan Pelayanan PT KBS di Tengah Pandemi Covid-19 Disoal INSA Banten

Kebijakan Pelayanan PT KBS di Tengah Pandemi Covid-19 Disoal INSA Banten

Pelabuhan yang dikelola PT Krakatau Bandar Samudera. (Ist)

CILEGON – Kebijakan pelayanan manajemen PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dikeluhkan sekelompok perusahaan pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) Provinsi Banten. Anak perusahaan PT Krakatau Steel itu dianggap kurang peduli terhadap kondisi perusahaan mitranya yang tengah menghadapi kondisi sulit di masa pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPC INSA Provinsi Banten Tb Tusabih menilai kebijakan manajemen PT KBS itu kurang berpihak terhadap pelaku bisnis pelayaran. “Kami meminta penundaan masa tenggat, yang tadinya dua minggu dibuat satu atau dua bulan, ini tetap tenggat waktu tempo seperti sebelumnya,” ujar Tusabih, Minggu (14/6/2020).

Permintaan kebijakan dari PT KBS itu, kata dia, menyusul banyaknya keluhan dari pengusaha yang diterima oleh asosiasi pengusaha pelayaran niaga tersebut. Menurutnya, atas keluhan itu INSA Provinsi Banten pun pernah bersurat kepada manajemen PT KBS untuk meminta keringanan tenggat waktu pembayaran biaya kepelabuhanan.

Tak cukup di situ, Tusabih juga menganggap manajemen PT KBS pun tidak optimal dalam membangun komunikasi dengan pengusaha. Khususnya saat pengusaha menghadapi kesulitan dalam persoalan pembayaran, operasional, maupun dalam persoalan lainnya.

“PT KBS bahkan mengeluarkan keputusan secara sepihak, dengan tidak melayani perusahaan atau memblokir sistem tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada salah satu perusahaan pelayaran. Kalau dari awal dikirim surat tidak bisa dilayani lebih enak, si perusahaan itu juga bakal menyiapkan strategi atau akan memberitahu ke kliennya ini. Ini engga, kita langsung dikasih tahu tidak bisa dilayani, itu terlihat arogan, komunikasinya kurang,” katanya.

Menanggapi keluhan dan toleransi tenggat waktu pembayaran itu dari DPC INSA Banten itu, Direktur Utama PT KBS Alugoro Mulyowahyudi mengaku bahwa pihaknya sedang mengevaluasinya.

“Kami sedang diskusikan permintaan INSA secara internal dan akan berkoordinasi dengan Pelabuhan Ciwandan juga. Kita juga lagi evaluasi semua dampaknya bagi perusahaan,” ujarnya kepada BantenNews.co.id melalui pesan WhatsApp.

Disinggung terkait dengan adanya pemblokiran sistem yang dituding INSA telah dilakukan PT KBS secara sepihak itu, Alugoro pun tidak menampiknya. “Ya kalau belum bayar atas layanan sebelumnya sistem di KBS gak bisa melayani untuk layanan selanjutnya,” terangnya.

Lebih jauh Alugoro mengatakan, terkait kebijakan perusahaan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh pelanggan PT KBS pekan ini. “Dan kebijakannya nanti harus berlaku general buat semua pelanggan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini