SERANG — Seorang pegawai Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten sempat terjebak di toilet lantai dua saat api membakar sejumlah ruangan di gedung tersebut, Rabu (7/10/2026). Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil mengevakuasinya dalam kondisi selamat.
Komandan Regu (Danru) Damkar Kota Serang, Halili mengatakan, petugas menemukan pegawai tersebut saat melakukan pemadaman di lantai dua.
“Ya ada satu orang yang sempat terjebak, tapi berhasil dievakuasi. Dalam keadaan selamat,” kata Halili.
Halili mengatakan, petugas belum mengetahui identitas pegawai tersebut. Saat itu, petugas fokus mengevakuasi korban dan mengendalikan api.
“Untuk identitasnya kita belum tahu, karena saat itu kami utamakan untuk pengamanan dan pemadaman,” ujarnya.
Petugas berhasil mengendalikan api sekitar pukul 12.30 WIB setelah berjibaku lebih dari satu jam. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kodim ikut menangani kebakaran.
“Api berhasil padam sekitar 12:30 WIB, dengan penanganan satu jam lebih dengan kerahan 7 unit mobil pemadam kebarakan provinsi, kota, Kabupaten Serang dan Kodim,” kata Halili.
Kebakaran mengakibatkan kerusakan parah di sebagian besar lantai dua gedung. Api membakar sejumlah ruangan, termasuk aula, ruang panitera, serta ruang kepala dan wakil pengadilan.
Api sebelumnya muncul dari bagian atas plafon lantai dua. Kobaran kemudian menjalar ke ruang arsip, ruang banding, ruang sidang hingga Ruang Panitera Muda Hukum.
Pegawai PTA Banten, Haity Mella mengatakan, para pegawai tengah mengikuti rapat ketika terdengar suara keras seperti benda runtuh. Mereka kemudian mendapat perintah untuk keluar dari gedung.
“Kita lagi rapat, ada suara keras, tiba-tiba disuruh keluar karena katanya kebakaran,” kata Haity.
Haity menduga api muncul dari bagian plafon lantai dua. Namun, ia mengaku belum mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Penyebabnya belum tahu, katanya sih dari plafon atas (lantai dua) apinya,” ujarnya.
Hingga kini, petugas masih menyelidiki penyebab kebakaran dan menghitung nilai kerugian akibat peristiwa tersebut.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
