CILEGON – Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga menilai, selain mengemban tugas-tugas keparlemenan, seorang wakil rakyat juga berkewajiban untuk menyampaikan seluruh program kerja kerakyatannya untuk dapat diketahui pendukung dan konstituen.
Menurut Erik hal itu penting untuk membuktikan bahwa dukungan suara yang telah dititipkan selama ini tidak sia-sia, wakil rakyat sadar dengan amanah yang diembannya, dan sudah bekerja keras dengan memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan masyarakat asal daerah pemilihannya (dapil) di berbagai bidang.
“Bila perlu tak hanya program yang sudah berjalan saja ya, tapi juga termasuk program yang akan saya kawal di tahun 2024 di DPRD. Saya sampaikan seperti terkait dengan rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Imam Bonjol, finishing RTP (Ruang Terbuka Publik) di Kelurahan Kalitimbang, termasuk program bantuan dari DPR RI seperti bedah rumah, jambanisasi, semua akan saya kawal dan perjuangkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Erik pada Sabtu (2/12/2023).
Dalam pengabdiannya, Politisi Golkar ini juga diketahui telah berhasil mengawal dan merealisasikan sejumlah agenda kerja parlemennya di KomisI IV DPRD. Salah satunya yakni terkait pembangunan dan pelebaran jembatan Ciberko di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber lantaran kondisi fisik akses penghubung jalan yang sempit, sehingga sering menimbulkan kemacetan dan antrean lalu lintas kendaraan.
“Jadi selain kita bersosialisasi, penyampaian capaian kerja saya sebagai Anggota DPRD Cilegon dari dapil Cilegon – Cibeber ini juga sekaligus menjadi ajang untuk menjaga silaturahmi dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Karena sejatinya memang itu yang menjadi kewajiban saya, di luar tugas pokok di DPRD,” imbuhnya.
Dalam sebuah silaturahmi bersama masyarakat di tempat tinggalnya di Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Erik juga mengajak masyarakat yang datang secara antusias saat itu agar turut pro aktif dalam mengawal dan mengawasi pembangunan.
(Advertorial)