Beranda Hukum Kasus Perempuan Gantung Diri di Kota Serang Ternyata Dibunuh Kekasih

Kasus Perempuan Gantung Diri di Kota Serang Ternyata Dibunuh Kekasih

Tersangka rekayasa pembunuhan kekasih di Kasemen menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG — Polisi membongkar dugaan rekayasa kematian IP (27), perempuan asal Cimuncang yang awalnya diduga bunuh diri dengan cara menggantung diri di rumah kontrakan kawasan Kampung Sepang Susukan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Polresta Serang Kota menetapkan pacar korban, AH (36) sebagai tersangka pembunuhan. Polisi menduga AH merekayasa skenario gantung diri untuk menutupi kematian IP.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit pada Senin (14/9/2026) lalu.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban ini tidak seperti bunuh diri dengan cara gantung diri,” kata Alfano, Jumat (18/9/2026).

IP pertama kali ditemukan AH sekitar pukul 23.30 WIB dalam kondisi tergantung menggunakan kabel televisi yang melilit lehernya. AH mengaku, berusaha mengevakuasi korban dengan memotong kabel menggunakan pisau dari dapur.

Setelah kabel terputus, tubuh korban jatuh ke lantai. AH kemudian membawa IP ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Kota Serang.

Namun, petugas medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Awalnya, polisi menerima informasi bahwa IP meninggal akibat gantung diri.

Namun, penyidik menemukan kejanggalan karena hanya AH yang mengaku melihat korban dalam posisi tergantung. Polisi juga menemukan luka terbuka di bagian belakang kepala korban.

Penyidik kemudian memeriksa kembali keterangan AH dan melakukan autopsi. Hasil penyelidikan mengubah arah perkara dari dugaan bunuh diri menjadi dugaan pembunuhan.

Dalam pemeriksaan, AH mengaku bertengkar dengan IP pada Minggu (13/9/2026) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Pertengkaran itu berkaitan dengan dugaan hubungan korban dengan pria lain.

“Korban sempat terlibat percekcokan dengan AH terkait permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan pria lain,” ujar Alfano.

Baca Juga :  Polda Bantan Amankan Pria yang Cabuli Tiga Keponakan di Pandeglang

Setelah pertengkaran, AH mengaku pergi bersama dua rekannya untuk mencari pria yang ia tuduh memiliki hubungan dengan IP. AH kemudian kembali ke rumah kontrakan dan mengaku menemukan korban dalam posisi tergantung.

Polisi menduga, AH menyusun cerita tersebut untuk menutupi kematian korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan AH sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya.

“(Tersangka) sudah ditahan kemarin,” kata Alfano.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi sempat menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pemeriksaan saksi, autopsi, dan pengembangan perkara kemudian mengungkap dugaan rekayasa gantung diri.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd