Beranda Hukum Kasus Penganiayan Istri Sirih Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terus Bergulir

Kasus Penganiayan Istri Sirih Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terus Bergulir

Pengacara korban penganiayaan oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Akhwil.

KAB. TANGERANG – Babak baru kasus penganiayan Istri sirih Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial CIW terus bergulir.

Usai membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, sang korban Yanah Apriyanti (40) saat ini didampingi kuasa hukum bermaksud untuk meminta keadilan dengan kasus yang ia alami.

“Saya butuh keadilan hukum. Untuk sekarang kalau wawancara ataupun apa, tolong konfirmasi sajah langsung dengan pengacara saya Pak Akhwil,” ujar Yana saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (26/5/2020).

Terpisah, saat dikonfirmasi pengacara Akhwil membenarkan jika dirinya ditunjuk oleh Yanah sebagai kuasa hukum. Kliennya, Kata Akhwil butuh pendamping hukum supaya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Lebih tepatnya sebelum lebaran satu hari, ibu Yanah memberikan kuasa kepada saya dan rekan saya untuk mengawal kasus yang ia alami,” ujar Akhwil.

Dirinya tidak ingin berbicara lebih dalam dahulu dengan alasan ingin berkomunikasi dengan pihak kepolisian, karena ranah proses pidana.

“Yang jelas kami akan memberikan pendampingan kepada klien kami untuk mendapatkan keadilan. Dan bersinergi terhadap pihak penyidik Polres Metro Tangerang yang menangani kasus ini agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya diwartakan, bahtera rumah tangga oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisal CIW nampaknya tidak berjalan mulus. Istri kedua terpaksa melaporkan CIW ke polisi atas perbuatan main tangan sampai lebam cukup parah ke wajah sang istri.

Korban, Yanah Apriyanti (40) mendapat penganiayaan di kediamannya di Komplek Mutiara Garuda Kp Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Setelah itu ia memberanikan diri untuk membuat laporan berikut membawa bukti visum ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (8/5/2020) lalu.

Diceritakan Yanah, jika kejadian menimpa dirinya itu karena dituduh berselingkuh dengan lelaki lain tanpa bukti yang jelas. Tiba-tiba CIW datang ke rumah dengan penuh emosi menanyakan keberadaan lelaki yang disangka kekasih gelapnya.

“Saya waktu itu sedang cuci piring di dapur. Saya bingung juga dia datang marah-marah terus dia nanya mana itu lelaki, mana itu lelaki!. Terus dia cari-cari ke kamar pertama dan periksa semua kamar, pokoknya semua dia periksain enggak ada sampai dia naik ke genteng tidak ada lelaki,” ujar Yana.

Setelah lelah tak menemukan yang dicari, Politisi Nasdem itu masih terbakar emosi tanpa pikir panjang menghajar Yanah hingga tersungkur karena pukulan bertubi-tubi.

“Sampai bibir atas lebam, paha kiri kanan lebam, lengan tangan kiri dekat pundak lebam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menyampaikan telah menerima laporan dari Yanah Apriyanti korban dugaan kasus penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh suami sirinya tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dengan nomor LP TBL/B/398/V/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. Dengan kasus Penganiyaan Pasal 351 KUHP. Dan kini kita tindaklanjuti,” kata Burhanudin melalui pesan singkatnya, Rabu (20/5/2020).

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini