Beranda Pemerintahan Kasus Pencabulan, Oknum DPRD Pandeglang Diberhentikan dari Bapemperda dan Banggar

Kasus Pencabulan, Oknum DPRD Pandeglang Diberhentikan dari Bapemperda dan Banggar

Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi saat memberikan keterangan pada wartawan.
Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi saat memberikan keterangan pada wartawan.

PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang terpaksa memberhentikan oknum Y lantaran tersandung kasus dugaan pencabulan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan anggota Badan Anggaran (Banggar).

Pergantian tersebut ditetapkan lewat proses Paripurna Penetepan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Pandeglang, khususnya jabatan Wakil Ketua Bapemperda Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (11/1/2023) kemarin, menyusul adanya surat dari Fraksi Partai NasDem-Perindo pada 16 Desember 2022 lalu. Dalam paripurna itu, Dadi Rajadi disahkan sebagai pengganti Y sebagai wakil Bapemperda dan anggota Banggar.

Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi membantah bahwa pergantian tersebut terkait dengan kasus yang melibatkan Y. Namun pergantian itu didasari oleh adanya surat usulan dari Fraksi NasDem – Perindo.

“Yang jelas kami tidak melihat ke arah sana (dugaan kasus pencabulan ), kami hanya meihat bahwa itu usulan dari Fraksi NasDem-Perindo. Fraksi boleh melakukan pergantian atau rotasi. Penggantinya Dadi Rajadi dari Fraksi NasDem – Perindo, dan langsung dilanjutkan ke pemilihan Wakil Ketua Bapemperda,” kata Udi, Kamis (12/1/2023).

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Pandeglang terpilih, Dadi Rajadi mengaku bahwa pengangkatannya sebagai wakil Ketua Bapemperda dan anggota Banggar berdasarkan usulan dan keputusan partai.

“Hal biasa itu mah, bukan hal yang istimewa dan bukan karena ada kasus juga. Ini hal biasa yang dilakukan oleh partai terhadap anggota yang ada di DPRD, itu kewenangannya partai,” ungkapnya.

Setelah disahkan, ia mengaku terlebih dahulu bakal mempelajari tugas dan fungsi sebagai Bapemperda. Dan ia juga berjanji bakal kerja semaksimal mungkin.

“Saya akan lihat dulu tugas saya seperti apa di Bapemperda, tetap saya akan bekerja semaksimal mungkin, sebisa mungkin dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” tandasnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini