Beranda Pemerintahan Kasus Konfirmasi Meningkat, MPP Pandeglang Batasi Pemohon

Kasus Konfirmasi Meningkat, MPP Pandeglang Batasi Pemohon

Pengelola MPP Pandeglang Erik Widaswara (kiri) saat memantau petugas yang melayani pemohon di salah satu counter yang ada di MPP Pandeglang - (Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Meningkatnya Kasus Konfirmasi (KK) Covid-19 di Kabupaten Pandeglang membuat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang membatasi jumlah pemohon layanan. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah adanya klaster baru.

Pengelola MPP Pandeglang, Erik Widaswara mengatakan, hingga saat ini MPP masih melayani masyarakat yang akan mengajukan permohonan pada counter yang ada di MPP dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi petugas dan pemohon.

“MPP masih tetap buka dan memberikan pelayanan, tapi tetap kami ketatkan protokol kesehatan dengan menyediakan cek suhu tubuh, tempat cuci tangan, Handsanitizer dan semua petugas dibekali masker serta sarung tangan,” jelas Erik saat ditemui di MPP Pandeglang, Rabu (16/9/2020).

Selain membatasi jumlah pemohon, MPP juga membatasi waktu pelayanan di semua counter. Kata dia, sebelum meningkat kasus konfirmasi pelayanan MPP dibuka dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, namun saat ini layanan baru dibuka pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Bagi counter yang pemohonnya banyak seperti counter Adminduk, Disnakertrans dan BPJS kami batasi hanya 40 orang saja setiap harinya,” ucapnya.

Untuk memudahkan pelayanan, Erik juga menyarankan para pemohon untuk registrasi secara online terlebih dahulu. Sebab dengan begitu tidak akan terjadi antrean dan masyarakat yang datang bisa langsung dilayani.

“Kami mengajurkan kepada pemohon agar mengakses pendaftarannya melalui android tidak manual. Karena kalau manual bisa numpuk antreannya. Begitu juga jika membludak, kami sarankan agar menunggu di luar ruangan,” ungkapnya.

Bahkan dia menekankan agar masyarakat yang hendak ke MPP, wajib menggunakan masker. Sebab, jika tak menggunakan masker dapat dipastikan warga tersebut tidak akan bisa memasuki MPP.

“Kalau ada masyarakat tak gunakan masker termasuk jika membawa anak tak gunakan masker, tidak diperkenankan masuk ke MPP dan tidak akan dilayani. Intinya ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, seorang warga Pandeglang yang sedang antre di MPP, Ila Nurlaila (20) mengaku sangat mendukung langkah pihak MPP yang memperketat pelayanan dimasa Covid-19.

“Tadi saya sebelum masuk suruh cuci tangan dulu, terus diperiksa suhu tubuh dan saya disuruh menggunakan hand sanitazer. Ini kan untuk kesehatan bersama, tentu saja setuju. Jadi sayanya juga gak was-was gitu,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ