Beranda Hukum Kasus Keracunan Puluhan Warga Mancak, Polisi Periksa Penjual Ikan Pindang

Kasus Keracunan Puluhan Warga Mancak, Polisi Periksa Penjual Ikan Pindang

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (Foto : Gilang)

CILEGON – Pihak kepolisian mendalami kasus keracunan puluhan warga di tiga desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang akibat diduga mengkonsumsi ikan pindang. Polisi juga telah memeriksa penjualan ikan pindang keliling berinisial S warga Kecamatan Cinangka serta penjualan ikan mentah berinisial A dari Pasar Labuan dan AH dari Pasar Padarincang.

“Kita terus mendalami kasus keracunan ini dengan memeriksa penjualan ikan pindang keliling dan juga penjual ikan di Pasar Labuan dan Pasar Padarincang. Namun untuk kepastiannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinkes Kabupaten Serang,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

BACA : Diduga Keracunan Ikan Pindang, 30 Lebih Warga Mancak Ditangani Medis

Kapolres mengungkapkan hingga saat ini jumlah korban dugaan keracunan mencapai 61 orang. Seluruh korban dipastikan sudah mendapatkan penanganan medis.

“Hingga pukul 22.00 WIB pada Rabu (19/6/2019) malam jumlah korban mencapai 41 orang. Data terbaru pada pukul 10.00 WIB Kamis (20/6/2019) bertambah 20 orang. Total keseluruhan korban mencapai 61 orang,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, menurut keterangan korban, setelah mengkonsumsi ikan pindang keliling mengalami mual dan diare serta pusing. Namun untuk kepastiannya masih memerlukan pembuktian.

“Makanya kita cek dan dalami untuk kepastiannya. Berdasarkan keterangan bahwa ikan yang diproduksi menjadi ikan pindang ini dibeli dari Pasar Labuan dan Pasar Padarincang, masing-masing 20 kilogram setiap pembelian. Ikan ini kemudian diproduksi dan diasapi sendiri oleh S sebelum dijual ke warga Mancak,”

“Kita masih dalami apakah ikannya beracun atau dari proses pengasapannya. Soalnya kan ikan yang dibeli S ini dari dua lokasi berbeda. Apakah sama-sama beracun atau bagaimana?. Kita dalami ini, tim Inafis kita juga sudah bekerja,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini