Beranda Komunitas Kasus Kekerasan Anak di Banten Masih Tinggi

Kasus Kekerasan Anak di Banten Masih Tinggi

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi fenomena yang memprihatinkan di Provinsi Banten. Menjadi sorotan di semester pertama tahun ini dari berbagai kasus kekerasan yang terjadi, para pelakunya adalah oleh orang terdekat di lingkungan korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi menjelaskan bahwa perlunya memaksimalkan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menjaga dan memenuhi hak-hak anak. “Peran serta keluarga dalam pemenuhan hak anak saat ini menjadi begitu penting, karena dari berbagai kasus yang kami tangani para pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban, selain itu peran masyarakat dan lingkungan sekolah,” kata Uut, Selasa (23/7/2019).

Dalam laporan semester pertama pendampingan kasus, Sekretaris LPA mengatakan, ada sebanyak 38 kasus yang diterima di semester pertama (Januari-Juni) 2019 ini.

“Dari 16 kasus yang masuk didominasi kasus persetubuhan. Penangan kasus di tahun ini cukup mengkhawatirkan karena jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama tahun 2018 hanya ada 26 kasus, namun tahun ini di semester awal sudah mencapai 38 kasus, dan para pelaku adalah orang-orang terdekat korban,” ujarnya dalam aksi kampanye damai bersama para pegiat anak lainnya.

Dalam catatan LPA pada semester pertama 2019 ada penanganan sebanyak 38 kasus dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Perinciannya, 16 kasus persetubuhan, 2 kasus penelantaran anak, 5 kasus hak asuh anak, 3 kasus kekerasan fisik, 1 kasus pembunuhan, 6 kasus pencabulan, 3 kasus penculikan, dan 2 kasus perdagangan orang. Sedangkan berdasarkan usia korban, didominasi oleh anak-anak dengan rentang umur 13 – 18 sebanyak 17 kasus. Dan berdasarkan gender sebanyak 82 % korban adalah anak perempuan.

“Sehingga melihat data tersebut menjadi miris untuk menjadi perhatian serius pemerintahan di tingkat bawah, saat ini banyak kasus anak tapi belum ada LPKSA (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak) atau Pusat Terpadu Rehabilitasi Anak dan LPAS (Lembaga Penempatan Anak Sementara),” ujar Hendry.

Muhamad Suwaidi, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi dan Promosi Hak Anak LPA Banten berharap adanya peran serta bersama seluruh pihak untuk menekan angka kasus tersebut sehingga anak-anak bisa tumbuh secara baik dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak.

Kampanye damai hari ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dan untuk memberikan sekaligus menambah pengetahuan dan pemahaman dalam penanganan anak-anak.

LPA Banten menyadari kegiatan-kegiatan untuk melindungi anak masih sedikit. “Tapi niatan kami berkomitmen untuk memaksimalkan diri sesuai visi misi organisasi,  untuk perlindungan dan pelayanan hak anak-anak,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini