Beranda Hukum Kasus Asusila dan KDRT di Pandeglang Sangat Memprihatinkan

Kasus Asusila dan KDRT di Pandeglang Sangat Memprihatinkan

AKP Shilton. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang merilis jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di pertengahan tahun 2023. Hasilnya, kasus asusila dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi paling tinggi selama pertengahan tahun.

Berdasarkan data unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pandeglang, pada tahun 2023 kasus setubuh anak ada sebanyak 12 kasus, sodomi anak 2 kasus, cabul anak 8 kasus, kekerasan fisik anak 3 kasus, cabul dewasa 3 kasus, penelantaran anak 1 kasus, penganiayaan 2 kasus, KDRT 4 kasus dan nikah tanpa izin 1 kasus dengan jumlah total 38 kasus.

Sebagai perbandingan, hingga akhir tahun 2022  jumlah kasus setubuh anak sebanyak 26 kasus, sodomi anak 0 kasus, cabul anak 10 kasus, kekerasan fisik anak 16 kasus, cabul dewasa 2 kasus, penelantaran anak 0 kasus, penganiayaan 4 kasus, KDRT 13 kasus, membawa kabur anak 1 kasus, perzinahan 1 kasus dan pemerkosaan 1 kasus dengan jumlah total 77 kasus.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengaku sangat prihatin dengan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani oleh pihaknya. Pasalnya, dalam kurun waktu 5 bulan saja sudah ada 38 kasus yang ditangani oleh unit PPA.

“Baru 5 bulan saja angkanya sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Sekarang aja udah 38 kasus padahal tahun sebelumnya dalam 1 tahun itu 77 kasus,” kata Shilton saat dihubungi Bantennews.co.id, Kamis (1/6/2023).

Ia menjelaskan, dari 38 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pihaknya,  kasus KDRT dan asusila menjadi kasus yang paling tinggi di antara kasus yang lainnya. Menurutnya, kedua kasus tersebut dipengaruhi kurangnya pengawasan dari orang tua dan faktor ekonomi.

“Yang jelas untuk korbannya anak kurangnya pengawasan dari orang tua, kalau kekerasan dalam rumah tangga rata-rata faktor ekonomi. Kalau kasus asusila itu faktor kurangnya pengawasan dari orang tua, faktor lingkungan dan pergaulan, serta faktor kurangnya kontrol pengawasan akses ke media sosial dari orang tua,” jelasnya.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk menekan angka asusila yakni dengan melakukan pengawasan ketat terhadap anak, baik saat menggunakan medsos maupun dalam lingkungan pergaulan.

“Ini tidak mungkin terjadi kalau diawasi sama orang tua. Jadi awasi penggunaan medsosnya dan awasi juga pergaulannya. Kalau anak berada di luar rumah sebaiknya orangtuanya memastikan keberadaan anaknya, dimana salah satunya dengan melakukan panggilan video pada anak itu,” sarannya.

Selain pengawasan pada anak, faktor agama juga sangat berperan penting melindungi anak terjerumus pada hal-hal negatif seperti pergaulan bebas. “Faktor agama atau dasar agama juga sangat penting banget untuk membentengi diri anak,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News