Beranda Hukum Kapolres dan Kapolsek Serang Sambangi Wilayah Sayembara Tangkap Pencuri

Kapolres dan Kapolsek Serang Sambangi Wilayah Sayembara Tangkap Pencuri

Setelah ramainya sayembara tangkap maling di daerah sempu gedang, Kapolresta Sofwan Hermanto dan Kapolsek SerangTedy Heru Murtian bersama jajarannya mendatangi kediaman ketua RT 02 Sempu Gedang. (28/7/2023).

SERANG – Setelah ramainya sayembara tangkap maling di daerah Sempu Gedang, Kota Serang, Kapolresta Kombes Sofwan Hermanto dan Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtian bersama jajarannya mendatangi kediaman ketua RT 02 Sempu Gedang.

Kedatangan pihak kepolisian mengapresiasi masyarakat Sempu Gedang terkhususnya kepada ketua RT 02 Hilmi. “Kami sampaikan apresiasi pada masyarakat khususnya masyarakat Sempu Gedang telah berupaya untuk membantu pihak kepolisian untuk ikut serta menjaga lingkungannya terhadap curanmor,” kata Kapolsek Serang Tedy Heru Murtian.

Nantinya juga kata Tedy wilayah Sempu Gedang akan dicanangkan menjadi wilayah percontohan lingkungan bebas curanmor dengan memasang CCTV di beberapa titik pintu masuk Sempu Gedang.

Selain itu, akan dilakukan pengecekan pengendara motor yang akan memasuki kawasan Sempu Gedang. “Tadi juga kita sudah melaksanakan diskusi akan mencanangkan percontohan lingkungan bebas pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Pemasangan CCTV di titik-titik pintu masuk khususnya kontrakan para mahasiswa. Kedua titik CCTV dipasang di area masyarakat yang masuk ke lingkungan Sempu Gedang.

Bagi warga yang memakai helm dan masker wajib membuka masker dan helm jika memasuki Sempu Gedang. Saat ditanya terkait apakah sudah ada laporan pencurian yang masuk dari kawasan Sempu Gedang, Tedy mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa pelaku curanmor dari beberapa TKP di tempat lain.

“Sementara data yang kami terima resmi yang Kapolsek Serang dari Januari sampai dengan Juli di saat ini kurang lebih yang dilaporkan secara resmi ada 7,” ujarnya.

“Untuk kasus curanmor ada 4 tersangka salah satunya tersangka yang di Kelurahan Cipare kemudian satu tersangka lagi di kelurahan Sumur Pecung ini TKP-nya, TKP Kotabaru dan yang di Unyur. Sementara sudah kita amankan bersama barang bukti sudah kita laksanakan penahanan,” ujar Tedy.

Sedangkan terkait sayembara sendiri menurut Ketua RT 02 Hilmi selaku inisiator mengatakan akan tetap dilanjutkan namun dengan perubahan diksi dari sayembara menjadi apresiasi untuk warga yang dapat membantu pelaku pencurian.

“Alhamdulilah kalau sayembara tetap lanjut namun nanti ada revisi di banner-nya kata sayembara diganti menjadi apresiasi kepada masyarakat yang ikut serta membantu menangkap maling,” pungkas Hilmi. (Mg-Audindra)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini