Beranda Pendidikan KBBI Merekam Bahasa yang Hidup

KBBI Merekam Bahasa yang Hidup

BANTEN —  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada bulan Oktober 2025. Dalam pemutakhiran tersebut terdapat 3.259 entri baru sehingga jumlah total entri dalam KBBI bertambah menjadi 210.595. Daftar entri baru dalam KBBI tersebut dapat diakses melalui https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.

KBBI dimutakhirkan setiap enam bulan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan kata dan istilah baru yang belum tercatat. Dengan pemutakhiran dua kali setahun tersebut, KBBI diharapkan dapat menjadi karya rujukan kebahasaan yang selalu termutakhirkan secara cepat.

KBBI adalah Kamus Historis

Tidak semua entri baru dalam KBBI adalah kata baku karena KBBI mencatat semua kata yang digunakan dalam masyarakat. Kata-kata yang masuk tersebut bisa berupa kata baku, kata takbaku, istilah bidang ilmu, dan singkatan. Bentuknya meliputi kata dasar, kata turunan, gabungan kata, idiom, peribahasa, dan ungkapan asing atau daerah. KBBI merupakan rekaman penggunaan bahasa yang ada dalam masyarakat.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa  KBBI sering kali dipersepsikan sebagai kamus preskriptif yang hanya memuat kata-kata baku atau standar. Kamus preskriptif ini menetapkan aturan tentang bagaimana bahasa seharusnya digunakan, memberikan petunjuk benar/salah, dan sering kali menghindari kata-kata yang dianggap tidak baku. Namun, sesunggunya KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal. Untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata tersebut. Misalnya, ragam cak yang berarti ’percakapan’ untuk menjelaskan bahwa kata tersebut hanya digunakan dalam ragam percakpan yang informal dan tidak digunakan sebagai kata baku. Label kas yang menunjukkan bahwa kata tersebut kata ’kasar’ yang hanya digunakan dalam umpatan atau makian. Selain itu, digunakan juga cara rujuk silang (cross reference) yang digunakan untuk merujuk pada bentuk yang baku.

Baca Juga :  Konvensi Nasional RKKNI Bidang Penerjemahan: Langkah Besar Menuju Standar Kompetensi Penerjemah Indonesia

Lebih dari itu, KBBI adalah kamus historis yang juga mencatat bagaimana bahasa itu pernah digunakan oleh masyarakat. Kata-kata usang yang diberi label ark atau “arkais” masih tercatat dalam KBBI walaupun kata-kata tersebut tidak digunakan lagi. Jadi, KBBI juga bukan kamus kontemporer yang hanya merekam kata-kata mutakhir.  Selain itu, KBBI adalah kamus besar yang “kebesarannya” tersebut ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan.

Dari Usulan Masyarakat hingga Masuk Kamus

Pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme kerja penyuntingan yang berjenjang. Usulan entri baru diproses oleh editor, kemudian redaktur, dan akhirnya disahkan oleh validator untuk masuk ke dalam KBBI. Penyuntingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa entri yang masuk ke dalam KBBI sudah benar-benar melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang terstandar. Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.

KBBI menyediakan fitur usulan bagi pengguna yang ingin mengusulkan kata baru atau perbaikan terhadap entri yang ada di dalam KBBI. Jumlah usulan yang masuk sampai dengan sekarang mencapai 255.629 usulan. Sebesar 181.220  atau 70,89 % usulan sudah disunting. Tim editor KBBI mempunyai mekanisme terstandar dalam memproses usulan tersebut. Setiap usulan yang masuk terlebih dahulu disunting oleh editor. Jika ada perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul. Setelah itu,  usulan diteruskan ke redaktur. Jika usulan tersebut disetujui, selanjutnya masuk ke validator untuk disahkan masuk ke dalam daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.

Usulan entri baru yang masuk sangat beragam, termasuk kata-kata baru hasil kreativitas pengguna bahasa. Misalnya, kata galgah yang mengandung tiruan bunyi seperti orang yang lega dari hausnya, sebagai varian cakapan dari kata palum. Dengan beranalogi dari pasangan kata kerakal-kerikilgumpal-gumpil, dibentuklah pasangan kapital-kapitil. Kata kapitil merupakan varian cakapan dari nonkapital yang sudah ada. Kata-kata informal tersebut memiliki padanannya dalam bentuk baku dan dicatat dalam KBBI karena penggunaannya cukup banyakUntuk jenis usulan seperti ini, tim editor akan mengecek penggunaannya dan memastikan apakah kata tersebut perlu penjelasan lebih lanjut, misalnya dengan menambahkan label ragam penggunaan atau keterangan tambahan dalam definisi dan contoh. 

Baca Juga :  Guru PAUD dan Orangtua Ikuti Workshop Mendongeng di Rumah Dunia

Dalam praktik leksikografi modern, sebuah bentuk yang berpotensi menjadi kata baru terlebih dahulu dikumpulkan buktinya melalui data pemakaian (misalnya korpus, media massa, dan jejak digital), lalu dinilai sebaran serta kestabilan maknanya pada ragam tulis dan lisan. Frekuensi kemunculan memang penting, tetapi penentu utamanya ialah pola penggunaan yang berulang, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan konteksnya. Sesudah itu, editor memeriksa nilai rasa dan risiko penafsiran sosial-budaya, kemudian menetapkan informasi pemakaian (label ragam, catatan penggunaan, rujuk-silang bentuk standar) sebelum entri melewati tahap penelaahan redaksional dan validasi. Pada contoh kapitil, jejak kemunculan yang disebut telah mencapai 6.440 pencarian di KBBI Daring dalam minggu ini tetap perlu ditelaah pada tingkat kalimat untuk memastikan fungsi, makna, dan kelazimannya, sekaligus menakar apakah pemahaman dan nilai rasa tertentu membuat kata itu diterima secara luas atau terbatas pada komunitas dan situasi tertentu. Selain frekuensi, tantangan lainnya adalah bagaimana suatu kata bisa “aman” dari nilai rasa negatif yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial dan budaya dari si penutur. Satu kata dapat dianggap bernilai rasa negatif oleh penutur yang lain, dan begitu pula sebaliknya.

Jadi, sebuah kata bisa masuk KBBI jika memenuhi syarat utama, yakni unik, eufonik (enak didengar), sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan sering dipakai (frekuensi dan jangkauan luas) di masyarakat. Kata-kata ini biasanya berasal dari bahasa daerah atau asing yang populer dan mengisi kekosongan makna (leksikal) dalam bahasa Indonesia. Pengusulan dari masyarakat ini merupakan wujud dari partisipasi semesta dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia.

Sebagaimana layaknya karya rujukan, dalam KBBI terdapat beberapa konvensi penggunaan huruf,  fon, karakter, dan tanda baca yang digunakan untuk mempermudah pengguna memahami penjelasan dalam bentuk yang singkat. Tanda panah ke arah kanan (->), misalnya, dipakai dalam entri berbentuk kata tidak baku untuk merujuk kata yang baku. Tanda titik (.) digunakan untuk pemenggalan kata. Huruf bercetak tebal untuk menunjukkan lema atau kata yang didefinisikan, sedangkan cetak miring untuk menuliskan contoh. Selain itu, digunakan juga label dalam bentuk singkatan bercetak miring yang menandakan ragam, kelas kata, asal bahasa, dan bidang dari kata tersebut. Misalnya, label cak menandakan bahwa kata tersebut adalah ragam cakapan, label n menandakan kata tersebut berkelas kata nomina, label Bio menandakan bahwa kata tersebut adalah istilah dari cabang ilmu biologi, dan sebagainya. Pengenalan tentang cara memahami konvensi atau tanda yang dipakai dalam kamus akan meningkatkan keterampilan merujuk (reference skill) dari pengguna. Dengan memahami semua tanda-tanda dalam konvensi itu, pengguna dapat memperoleh informasi yang cukup dan jelas.   

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Uji Coba Program MBG

KBBI merupakan kamus utama bahasa Indonesia yang dikelola secara resmi dan terus diperbarui secara berkala. KBBI berfungsi sebagai rujukan dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam konteks formal maupun informal. Dengan pendekatan preskriptif-deskriptif, KBBI tidak hanya menetapkan bentuk baku, tetapi juga mencatat perkembangan bahasa sebagaimana digunakan oleh masyarakat. Pemutakhiran KBBI dilakukan secara sistematis melalui proses pengusulan, verifikasi, dan validasi, sehingga setiap entri yang masuk mencerminkan dinamika bahasa Indonesia yang hidup dan berkembang.

Tim Redaksi