Beranda Artis Kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Nazla: Perempuan Harus Cerdas

Kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Nazla: Perempuan Harus Cerdas

Nazla Thoyib, pemeran Ende dalam Film YUNI saat Menghadiri International Festival Film of India di Goa, India pada 28 November 2021. (Foto: Istimewa)

 

SERANG – Film YUNI menjadi salah satu film yang ikut dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKtP). Kampanye tersebut merupakan kampanye internasional yang berlangsung mulai 25 November hingga 10 Desember 2021.

Kampanye tersebut mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Film YUNI yang beberapa waktu lalu diputar dalam 52nd International Festival Film of India (IFFI) di Goa, India ini mengangkat isu perkawinan anak yang banyak sekali ditemukan tak hanya di Indonesia tapi juga di negara-negara lain. Pemutaran tersebut mendapat banyak antusias dari para penonton. Hal itu diungkapkan Nazla Thoyib selaku pemeran Ende dalam film YUNI.

“Film YUNI ini tentang perempuan bersuara, perempuan berbicara. Ada cerita sewaktu diputar di Goa, dari penonton juga banyak bilang ‘it same’ artinya kalau cerita YUNI ini juga terjadi di beberapa negara selain Indonesia,” ujar Nazla kepada BantenNews.co.id, Jumat (3/12/2021).

Dalam kampanye 16HAKtP, YUNI berkolaborasi dengan organisasi yang berjuang memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak seperti @magdaleneid, @planindonesia, @rutgers.id, dan @hivos.

Ikut berkampanye dalam 16HAKtP bersama film YUNI, Nazla berpesan kepada semua perempuan untuk lebih menyuarakan haknya.

“Aku melihat dari film YUNI, perempuan harus bersuara. Perempuan itu jangan diam maksudnya kita tetap harus bersuara. Perempuan harus cerdas. Kita harus bisa menghargai diri kita sendiri dan membentuk diri kita lebih baik. Ketika perempuan nantinya menikah, bisa bersuara tentang hal ini baik atau tidaknya artinya perempuan harus bisa membedakan kekerasan yang dilakukan terhadap laki-laki, jangan lemah,” pesan Nazla.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Banyak korban yang masih bungkam untuk melindungi dan menyuarakan haknya.

Berdasarkan catatan tahunan 2021 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, iumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus.

Dari sejumlah kasus yang ditangani oleh layanan mitra Komnas Perempuan, kasus yang paling menonjol adalah di Ranah Personal (RP) atau disebut Kasus Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 79 persen atau 6.480 kasus.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ