Beranda Pemerintahan Kakanwil Kemenag Banten Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan

Kakanwil Kemenag Banten Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah

SERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, membantah adanya praktik jual beli jabatan menjelang pelantikan pejabat administrator atau Eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Banten. Bantahan itu disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan transaksi dalam pengisian jabatan.

Amrullah menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui mekanisme yang akuntabel. Tidak ada praktik transaksional dalam pengisian jabatan,” kata Amrullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pelantikan pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik. Proses pengisian jabatan juga diawasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip meritokrasi.

Amrullah menambahkan, Kanwil Kemenag Banten terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas organisasi. Langkah tersebut dilakukan melalui penegakan disiplin pegawai serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan kejujuran, profesionalitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus melayani umat dengan penuh dedikasi dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” ujarnya.

Sebelumnya, isu dugaan praktik jual beli jabatan mencuat menjelang agenda pelantikan pejabat yang dijadwalkan pada Jumat, 31 Juli 2026. Dugaan tersebut menyebut adanya transaksi untuk mengisi posisi strategis Eselon III atau setingkat Kepala Bidang di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, dugaan skema transaksi bermula dari instruksi seorang petinggi Kanwil Kemenag Banten kepada calon pejabat Eselon III. Selanjutnya, oknum berinisial B diduga menghubungi sejumlah Kepala Seksi untuk menawarkan promosi jabatan tersebut.

Baca Juga :  Ade Sumardi Kembali Pimpin PDIP Banten, Target Menang Pemilu 2029

Promosi jabatan itu diduga disertai permintaan uang sebesar Rp500 juta. Namun, menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, salah satu calon pejabat hanya mampu menyiapkan dana Rp300 juta sehingga posisi tersebut diduga dialihkan kepada pihak lain.

“Katanya kurang. Mintanya 500 (juta). Akhirnya posisi itu dialihkan kepada orang lain,” ujar sumber tersebut.

Terkait informasi itu, BantenNews.co.id telah meminta konfirmasi kepada Katim Kelembagaan dan Informasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Banten, Abdul Basith.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya pengorganisasian untuk meminta sejumlah uang kepada calon pejabat, Basith mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

“Saya enggak tahu, saya dapat infonya malah dari abang, jadi enggak paham juga,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo