SERANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Jamaluddin membantah adanya gangguan server pada website Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Jamaluddin menegaskan, pihaknya terus memantau sistem selama proses pra-SPMB berlangsung dan tidak menemukan gangguan teknis pada server.
“Server error SPMB? Saya rasa nggak ada. Saya selalu monitor,” kata Jamaluddin, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai, sebagian besar kendala muncul akibat kesalahan penginputan data oleh calon peserta didik maupun operator sekolah. Menurutnya, sistem otomatis menolak data yang tidak sesuai.
“Misalnya nilai rapor 90 diisi 94 atau NISN salah, otomatis verifikasinya tertunda atau ditolak,” ujarnya.
Jamaluddin meminta sekolah mempercepat proses verifikasi dengan menambah operator apabila pelayanan berjalan lambat.
“Kalau lambat, tambahkan operatornya. Jadi sementara ini saya rasa aman,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan pola pra-SPMB saat ini karena proses penerimaan dibuat lebih ketat dan transparan.
Menurut Jamaluddin, sistem baru sengaja dirancang agar praktik titip-menitip siswa tidak lagi terjadi.
“Dulu mungkin zona nyaman, sekarang tidak nyaman. Aturan pra-SPMB ini supaya clean and clear sesuai arahan Pak Gubernur, tidak ada titip-menitip,” tegasnya.
Jamaluddin juga membantah isu kebocoran data siswa dalam sistem SPMB. Ia meminta masyarakat melapor jika menemukan operator, guru, atau kepala sekolah yang bermain curang.
“Kalau ada operator, guru, atau kepala sekolah nakal, laporkan ke dinas. Nanti kita investigasi dan beri sanksi,” ujarnya.
Ia turut menyoroti keberadaan calo yang mengaku bisa meloloskan siswa ke sekolah negeri. Jamaluddin memastikan praktik semacam itu tidak akan berhasil karena sistem penerimaan sudah terkunci.
“Biar saja ada calo di luar, yang penting di sekolah aman,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku pejabat atau memiliki akses khusus untuk meloloskan siswa.
“Mau mengaku kepala dinas atau siapa pun, abaikan saja. Sistem sudah kita kunci,” ucapnya.
Dindikbud Provinsi Banten, lanjut Jamaluddin, membuka layanan helpdesk dan kanal pengaduan resmi selama proses SPMB berlangsung agar masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
