Oleh: Fauzi Sanusi
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Cilegon
Setelah publik dikejutkan oleh pemberitaan mengenai penangkapan Ketua dan beberapa Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon oleh aparat penegak hukum, kini organisasi pengusaha itu lumpuh. Sementara, KADIN Provinsi belum menunjukkan upaya konkret untuk membenahinya. Kasus tersebut menyeruak ke permukaan karena melibatkan dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses tender yang sah. Peristiwa viral ini bukan hanya menampar etika bisnis, bahkan praktis membuat roda organisasi KADIN Kota Cilegon lumpuh total.
Sebagai mitra strategis pemerintah dan jembatan dunia usaha, KADIN seharusnya menjadi lokomotif penggerak ekonomi daerah. Tapi kini, Cilegon kehilangan wadah yang sah bagi pelaku usaha untuk bersuara dan berkolaborasi. Banyak program penguatan UMKM, kemitraan industri, hingga advokasi bisnis ikut tertunda karena tidak adanya kepemimpinan yang sah.
Di tengah situasi ini, muncul satu pertanyaan besar: Ke mana arah pengembangan dunia usaha Kota Cilegon ketika wadah utamanya kehilangan kendali dan legitimasi?
Organisasi yang Terputus Fungsi
Sejatinya, KADIN bukan hanya sekadar organisasi milik elite pengusaha saja, melainkan representasi kolektif dari denyut ekonomi lokal, mulai dari UMKM hingga pelaku industri besar. Ia adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif. Maka ketika pucuk pimpinan tersandung kasus hukum, tentu akan berdampak pada nama baik, fungsi pelayanan, advokasi, hingga kepercayaan publik.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketiadaan pengurus definitif menjadikan KADIN seperti kapal tanpa nakhoda. Forum komunikasi usaha tersendat, agenda kemitraan dengan industri besar tertunda, dan saluran aspirasi pengusaha lokal menjadi kosong. Di saat dunia usaha membutuhkan arah, organisasinya justru kehilangan arah.
Jika KADIN lumpuh, bukan hanya pengurus yang rugi, tapi seluruh ekosistem ekonomi lokal ikut terdampak. Kita tidak bisa membiarkan kekosongan ini terus berlarut. Cilegon butuh KADIN yang aktif, transparan, dan berpihak—bukan KADIN yang diam di tengah badai kepercayaan publik.
Diperlukan Jalan Pemulihan yang Terukur
Kita tidak bisa membiarkan kekosongan ini terlalu lama. Dalam struktur KADIN, pembentukan tim caretaker adalah mekanisme sah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara. KADIN Provinsi Banten memiliki wewenang untuk menunjuk tim tersebut, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Organisasi.
Namun, pemulihan tidak cukup hanya administratif. Kita butuh roadmap yang terukur:
1. Stabilkan organisasi lewat caretaker yang netral.
2. Lakukan audit dan rekonsiliasi internal.
3. Susun ulang struktur dan etika organisasi.
4. Lakukan Musyawarah Kota Luar Biasa (Mukotalub) secara demokratis.
5. Kembalikan fungsi strategis KADIN dalam ekosistem ekonomi Cilegon.
Momentum Membenahi Citra dan Arah Baru
Kita bisa menjadikan krisis ini sebagai titik balik. Momentum untuk membersihkan organisasi dari praktik menyimpang, menata ulang nilai-nilai etik bisnis, dan membuka ruang regenerasi kepemimpinan yang lebih kredibel dan akuntabel.
Pemerintah Kota Cilegon, pelaku industri, dan asosiasi pengusaha lainnya perlu duduk bersama untuk membangun kesepahaman bahwa dunia usaha Cilegon membutuhkan mitra organisasi yang sehat dan kredibel. Jika perlu, inisiasi forum alternatif sementara seperti Forum Pelaku Usaha Lokal bisa menjadi jembatan hingga KADIN benar-benar pulih.
KADIN yang Kita Butuhkan ke Depan
Yang kita butuhkan bukan KADIN yang sibuk menjadi perantara proyek, tapi KADIN yang aktif sebagai juru bicara dunia usaha Kota Cilegon. Bukan organisasi yang bermain di ruang gelap, tapi yang membuka akses transparan bagi UMKM, startup, koperasi, dan industri kreatif. KADIN yang membela bukan hanya pengusaha besar, tapi juga membela pengusaha kecil yang kini terjepit arus kompetisi.
Sebab di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi, transformasi digital, dan ketimpangan dalam ekosistem industri Cilegon, kita tidak bisa berjalan tanpa organisasi yang kokoh, berkualitas, bersih, dan berpihak.
KADIN Cilegon boleh lumpuh untuk sementara, tapi harapan akan organisasi dunia usaha yang lebih baik, kredibel dan berkualitas harus tetap menyala. Dan tugas kita bersama untuk menyalakannya kembali. (*)