Beranda Peristiwa Kabupaten Pandeglang Kembali Digegerkan Aliran Diduga Menyimpang

Kabupaten Pandeglang Kembali Digegerkan Aliran Diduga Menyimpang

Pengikut aliran Hakdzat di Kecamatan Sumur berfoto bersama usai diberikan pembinaan oleh MUI Kabupaten Pandeglang. (IST)

PANDEGLANG – Setelah sempat digegerkan aliran Hakekok, Kabupaten Pandeglang kembali digegerkan dengan aliran menyimpang Hakdzat. Aliran ini berada di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur dan sudah berkembang sejak tahun 2020 lalu.

Perbedaan aliran Hakdzat dengan syariat Islam terdapat pada salat sunah mereka. Dimana saat melakukan salat sunah aliran ini menghadap ke 4 arah mata angin tidak sesuai dengan anjuran syariat Islam.

Aliran ini dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim. Pengikutnya berasal dari lingkungan sekitar atau masih satu keluarga dengan pemimpin aliran ini.

Menanggapi hal ini, Camat Sumur Heru membenarkan keberadaan aliran ini. Kata dia, keberadaan aliran ini sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima oleh dirinya.

“Dari pengakuan mereka, kalau salat fardhunya sama dengan ajaran Islam. Cuman salat sunah yang mereka laksanakan mengikuti arah empat mata angin. Dan salatnya pun tidak ada ruku, langsung sujud. Bacaan takbir yang digunakan sesuai dengan kepercayaan mereka,” jelas Heru, Selasa (28/9/2021).

Heru membeberkan, hingga saat ini jumlah pengikut aliran Hakdzat ada sekitar 30 sampai 40 orang dan kebanyakan masih satu keluarga hanya tempat tinggal mereka saja yang berjauhan.

Ia melanjutkan, para pengikut aliran Hakdzat telah diberikan pembinaan oleh para tokoh masyarakat, desa setempat, kecamatan, MUI kabupaten, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) hingga Abuya KH Muhtadi Cadasari.

“Pada prinsipnya aliran Hakdzat ini memang sudah disikapi oleh forum, baik dari Abuya Muhtadi, MUI, kecamatan maupun Bakor Pakem. Sebetulnya aliran itu sudah dilakukan pembinaan dari tahun kemarin dan sampai tahun ini,” pungkasnya.

Heru juga memastikan bahwa para pengikut aliran ini sudah kembali ke syariat Islam dan sudah dilakukan pembinaan oleh MUI dan Abuya Mutadi Cidahu. Bahkan pada Minggu (26/9/2021) kemarin MUI Kabupaten Pandeglang juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pembinaan.

“Dari tahun kemarin mereka sudah mendapat pembinaan dari Abuya, dan sekarang sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Kemarin juga MUI dari Kabupaten Pandeglang telah melakukan pembinaan,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini