Beranda Hukum Jurnalis Korban Pengeroyokan Polisi Lapor ke Polda Banten

Jurnalis Korban Pengeroyokan Polisi Lapor ke Polda Banten

Aden saat melaporkan peristiwa pengeroyokannya oleh Polisi ke Polda Banten. (IST)

‎SERANG-Jurnalis Ekbis Banten, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah anggota kepolisian saat meliput demonstrasi refleksi HUT ke-500 Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang.
‎
‎Laporan itu dilayangkan ke Polda Banten pada Jumat, (9/10/2026). Kuasa hukum Aden, Abdul Malik Fajar, mengatakan timnya telah menyiapkan hasil visum untuk mendukung laporan terkait luka-luka yang dialami korban.
‎
‎Mereka melaporkan dugaan tindak pidana tersebut dengan menggunakan Pasal 262 dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎Tim kuasa hukum juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 juncto Pasal 18, terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
‎
‎Fajar menilai, dugaan penghalangan kerja jurnalistik terlihat dari tindakan perampasan telepon seluler milik Aden dan penghapusan rekaman yang diambil saat peristiwa berlangsung.
‎
‎“Kalau dilihat dari kronologis peristiwa, saudara rekan kita Aden ini saat peliputan dia mengambil gambar dan kemudian alat pengambil gambar itu atau telepon selulernya dirampas dan kemudian bukti ataupun hasil dari peliputan itu dihapus, tidak ada dan hilang,” ujarnya.
‎
‎Menurut Fajar, dugaan kekerasan terhadap Aden tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana terhadap korban, tetapi juga berpotensi menghalangi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
‎
‎“Artinya di sini bukan hanya terjadi tindak pidana saja, tapi ada upaya untuk amenghalang-halangi pers mencoba untuk melakukan peliputan, seperti itu,” kata dia.
‎
‎Fajar berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara adil tanpa membedakan pihak yang dilaporkan. Ia menekankan bahwa terduga pelaku dalam laporan itu merupakan anggota kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi.
‎
‎“Yang pasti tidak pandang bulu, apalagi yang saat ini kita laporkan terduganya atau terduga pelakunya yaitu aparat kepolisian itu sendiri yang saat bertugas melakukan pengamanan saat demo,” ujarnya.
‎
‎Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kepolisian telah menerima laporan pengaduan dari Aden. Menurut dia, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui tahap penyelidikan.
‎
‎Maruli juga meminta masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menyatakan Polda Banten akan menangani laporan itu secara profesional.
‎
‎“Percayakan kepada kami, Polri, khususnya Polda Banten, kami akan bertindak profesional, tidak usah ragu. Jadi teman-teman yang melihat, mengetahui terkait dengan ini, sampaikan saja, tidak usah ragu,” kata dia.
‎
‎Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya anggota kepolisian yang terbukti melakukan penganiayaan, Maruli mengatakan penanganannya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Proses tersebut, kata dia, dapat mencakup mekanisme pidana, disiplin, dan kode etik kepolisian.
‎
‎“Tidak usah ragulah. Bahwa Polri itu profesional, gitu ya. Sudah ada SOP, sudah ada peraturan Kapolri, ada kode etik, ada disiplin. Kalau misalnya perbuatan pidana, ada KUHP,” ujarnya.
‎
‎Sebelumnya, Aden mengaku dikeroyok sejumlah anggota polisi saat meliput kericuhan demonstrasi refleksi HUT Kabupaten Serang di kawasan Pendopo Bupati Serang pada Kamis malam, 8 Oktober 2026. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami lebam pada wajah serta cedera pada tangan dan kaki hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
‎
‎Aden mengatakan pengeroyokan terjadi ketika bentrokan antara massa aksi dan aparat pecah sekitar pukul 20.30 WIB. Sejumlah polisi mendatanginya, mengambil telepon selulernya, lalu memukulinya.
‎
‎“Saya dikeroyok oknum polisi, handphone juga turut diamankan oleh mereka,” kata korban.
‎
‎Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan identitasnya sebagai wartawan. Namun, menurut dia, kekerasan tetap terjadi meskipun ada orang lain yang turut memberitahukan kepada polisi bahwa dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik.
‎
‎“Saya udah bilang bahwa saya wartawan. Itu juga ada yang kasih tahu bahwa saya wartawan, tapi tetap dipukul,” ujarnya.
‎
‎Saat kericuhan berlangsung, Aden diketahui berada di dalam kawasan Pendopo Bupati Serang.
‎
‎Insiden itu bermula dari aksi penyampaian aspirasi Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan. Sejumlah saksi menyebut situasi awalnya relatif kondusif sebelum kericuhan meluas.
‎
‎Saksi di lokasi, Saepul Arifin, mengatakan polisi mendatangi sejumlah pedagang di kawasan pendopo untuk memeriksa telepon seluler mereka. Ia juga mengaku melihat langsung ketika Aden masuk melalui gerbang pendopo dan kemudian dipegang oleh sejumlah polisi.
‎
‎“ Saat itu Aden masuk ke gerbang pendopo dan saya lihat langsung dipegang oleh oknum polisi. Kemudian mereka juga mendatangi saya, namun saya langsung kabur, karena saat itu sudah keos,” sampainya.
‎
‎Salah satu peserta aksi, Mamat, mengatakan situasi mulai memanas setelah aparat memberikan instruksi kepada barisan pengamanan untuk bersiap. Tak lama kemudian, lampu di sekitar lokasi disebut dimatikan.
‎
‎“Yang pertama sudah ada gerak-gerik. Si polisi itu kan sudah ngasih instruksi, ‘Siap gerak, siap gerak’. Itu sudah sempat dengar,” tukasnya.
‎
‎Menurut Mamat, kericuhan pecah ketika lokasi dalam keadaan gelap.
‎
‎“Benar tuh, siap gerak, siap gerak, langsung matiin lampu. Ya sudah chaos,” tukasnya.
‎
‎Dalam situasi tersebut, sejumlah peserta aksi mengaku mengalami kekerasan dari aparat. Mamat mengatakan seorang mahasiswi bahkan menangis setelah diduga terkena pukulan.
‎
‎Kericuhan kemudian meluas hingga ke luar gerbang Pendopo Bupati Serang. Menurut Mamat, Ketua Umum Hamas yang sudah dalam kondisi tidak berdaya juga diduga masih dipukul sejumlah aparat.
‎
‎Sejumlah pengurus Hamas yang hendak mengambil kendaraan mereka disebut turut dikejar dan diamankan. Mamat memperkirakan sedikitnya lima pengurus Hamas dibawa ke Polres Serang Kota.
‎
‎“Tadinya mah tiga doang. Si Adul sama si Nedi berdua, lima orang perkiraan,” terangnya.
‎
‎Mamat mengatakan pihaknya sempat kehilangan kontak dengan sejumlah peserta aksi yang diamankan aparat. Ia kemudian berusaha mengevakuasi peserta lain dari lokasi kericuhan.
‎
‎“Akhirnya gua ngamanin beberapa orang, enam orang dibawa ke tempat aman,” ujarnya.
‎
‎Menurut Mamat, banyak peserta aksi mengalami luka, meskipun beberapa di antaranya disebut hanya mengalami luka ringan. Kondisi para peserta, kata dia, baru terlihat lebih jelas setelah sejumlah rekaman video kericuhan beredar.
‎
‎“Setelah kita lihat di video itu kan parah, sampai yang ditonjok gitu. Rata-rata teman-teman juga pasti kecewa. Hampir rata-rata luka semua,” kata dia.

Baca Juga :  KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit ke Oknum Kemenag

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi