Beranda Advertorial Jumlah ODK Tinggi, Dinsos Banten Dorong Lahirnya Komisi Disabilitas

Jumlah ODK Tinggi, Dinsos Banten Dorong Lahirnya Komisi Disabilitas

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana.

SERANG – Jumlah Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) di Provinsi Banten berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2020 mencapai 30 ribu lebih. Mereka terdiri dari dewasa mencapai 27 ribu dan sisanya dari kalangan anak-anak.

Kehadiran ODK tersebut mesti mendapat perhatian lebih, khususnya dalam memperoleh hak dasar. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menuturkan pentingnya advokasi dan perlindungan terhadap ODK di Banten.

Untuk itu, pembentukan Komisi Disabilitas sebagai mana perwakilan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di daerah menjadi sangat penting. Terlebih, Komisi Disabilitas merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020. Kehadiran Komisi Disabilitas untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

Selain itu, Komisi Disabilitas bertugas memantau, mengevaluasi, mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Kami mendorong terbentuknya Komisi Disabilitas. Di Banten belum ada. Kalau tidak salah baru Jawa Barat,” kata Nurhana.

Selama ini, ia menyebutkan, Pendamping Penyandang Disabilitas yang direkrut oleh Kementerian Sosial sangat membantu Dinas Sosial Provinsi Banten dalam mendata dan assessment bantuan untuk kaum disabilitas di Banten.

Namun secara jumlah, baik Pendamping Penyandang Disabilitas yang hanya 3 orang dan Tenaga Kesehatan Sosial Penyandang Disabilitas sebanyal 17 orang masih dirasa kurang jumlahnya.

“Mereka sangat membantu kami sampai saat ini. Karena mereka ini orang lapangan jadi bisa cepat menyampaikan dan mencari data terkait penyandang disabilitas.”

Dinas Sosial Provinsi Banten sendiri, lanjut Nurhana, memiliki program seperti Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang memberikan pelayanan kesehatan dan konsultasi serta bimbingan psikologis untuk kaum disabel. Petugas langsung jemput bola ke daerah-daerah pelosok di Banten.

“Kami jemput bola di desa-desa. Jadwalnya rutin dengan tempat berbeda-beda. Untuk lokasi biasanya ditentukan oleh kabupaten dan kota yang mengetahui titik yang banyak penyandang disabilitas,” katanya.

Dari kunjungan UPSK tersebut petugas melanjutkan untuk assessment sebagai bahan penyaluran alat bantu bagi penyandang disabilitas. “Kami juga ada program penyediaan alat bantu. Kaki palsu, kursi roda dan tongkat. Di samping itu ada juga pelatihan keterampilan seperti tata boga, menjahit, dan massage untuk tuna netra,” ujarnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini