Beranda Hukum Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Cipondoh Ditangkap Polisi

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Cipondoh Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Foto istimewa

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ID alias B ditangkap karena diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam (22/7/2026). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter di sebuah kontrakan yang berada di Gang Hj. Dawi, Kelurahan Cipondoh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polsek Cipondoh yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial ID.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kontrakan, polisi menemukan ratusan butir obat keras jenis Tramadol yang disimpan di dalam tas berwarna hitam. Dari lokasi, petugas menyita sebanyak 530 butir Tramadol serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui obat-obatan tersebut diperjualbelikan. Ia juga mengaku telah menjalankan bisnis ilegal itu selama sekitar tiga bulan. Kepada penyidik, pelaku mengaku memperoleh pasokan obat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, untuk kemudian dijual kembali demi meraup keuntungan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin menjadi salah satu fokus penindakan karena dampaknya yang membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja.

“Peredaran obat keras ilegal tidak kalah berbahaya dengan penyalahgunaan narkotika. Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan dapat memicu gangguan kesehatan maupun tindak kriminal. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelakunya,” ujar Jauhari.

Baca Juga :  Sopir Truk Diduga Dianiaya Usai Tolak Beri Tumpangan, 3 Orang Diamankan Polsek Pakuhaji

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

Tim Redaksi