Beranda Pemilu 2024 Jika Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Diterapkan, Potensi Permainan ‘Setor’ Uang di Internal...

Jika Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Diterapkan, Potensi Permainan ‘Setor’ Uang di Internal Partai Bisa Menguat

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Ferry Liando berharap tidak ada lelang pada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) jika sistem Pemilu 2024 nanti resmi menggunakan proporsional tertutup. Itu disampaikan Ferry karena khawatir munculnya potensi permainan uang di internal partai.

“Siapa yang menyetor uang terbanyak, dia yang ditempatkan nomor urut satu. Potensi ini bisa terjadi, kita lihat pengalaman setiap kali pemilihan ketua partai di daerah itu ternyata harus setor ke pusat,” kata Ferry dalam diskusi publik yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Rabu (7/6/2023).

Ferry menjelaskan suara Dewan Pengurus Pusat (DPP) akan menentukan bahwa ketua partai di daerah dapat dibeli.

Dengan begitu, dia melihat sistem proporsional tertutup lebih berisiko karena berpotensi adanya praktik penggunaan setoran uang dalam pemilihan caleg jika proporsional tertutup diterapkan.

“Ini bahaya karena banyak parpol kita yang belum kuat dari sisi kelembagaan. Punya uang pun tidak. Sebagian parpol yang dukung proporsional terbuka karena parpol itu tidak tega untuk mengobrak-abrik uang kas mereka. Mereka mau proporsional terbuka karena ingin caleg sendiri yang membiayai kampanye,” tutur Ferry melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id).

Jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, Ferry mengingatkan partai politik peserta pemilu harus menyiapkan calonnya dengan baik.

“Kelembagaan parpol harus menyiapkan kader. Sekarang kalau tertutup memang harus ada info kepasa publik, parpol mengusung calon tertentu apa sebabnya, apa keunggulanya, dia ditetapkan di nomor urut satu, apa keunggulannya biar ini bentuk pertanggungjawaban,” lanjut dia.

Dia melihat saat ini banyak anggota DPR yang tidak dapat menjadi wakil untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

“Jangan seperti sekarang, baru jadi anggota parpol ditetapkan sebagai calon angggota DPR, makanya jadi kutu loncat, KTA diperjualbelikan karena memang kelembagaan parpol itu lemah,” tandas Ferry.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini