KAB. SERANG – Menjelang penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026, yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), akan dimulai pada Mei 2025. Namun begitu, Kabupaten Serang kini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD).
Untuk diketahui, SPMB akan membuka pendaftaran untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat. Jalur pendaftaran tersebut akan dibuka secara online, dan pada tahun 2025 akan ada empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Janjusi, mengungkapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mencukupi kebutuhan di lapangan, khususnya dalam sektor pendidikan.
“Dari sisi jumlah, kita masih kekurangan cukup banyak guru, karena proses pengangkatan PPPK belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan, khususnya di SD,” ujar Janjusi kepada BantenNews.co.id pada Sabtu (3/5/2025).
Ia menjelaskan, proses rekrutmen PPPK masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya adalah belum sepenuhnya menggantikan tenaga non-ASN yang sebelumnya mengisi kekosongan pengajaran.
“Ternyata dalam pelaksanaannya, ada persoalan, sehingga belum bisa menjamin keberlangsungan proses pembelajaran yang sebelumnya ditangani oleh guru non-ASN. Proses pengangkatan ini masih dilakukan secara bertahap,” katanya.
Menurut Janjusi, pada tahun 2024 jumlah guru yang direkrut baru sekitar 200 orang, padahal kebutuhan ideal mencapai sekitar 1.600 guru.
“Dari kebutuhan, kita masih jauh dari angka ideal. Tahun ini baru sekitar 200-an guru yang direkrut, padahal seharusnya bisa menutupi kebutuhan sekitar 1.600 guru,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kekurangan ini, pihaknya berharap ada peran aktif dari pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, bantuan dari Kemenpan RB dan BKPSDM sudah mulai mengarah pada proses rekrutmen untuk tahun ajaran mendatang.
“Kondisi ini makin pelik karena banyak guru yang sudah memasuki masa pensiun. Sementara, sekolah tidak bisa lagi mengandalkan guru honorer, dan tenaga ASN pun masih terbatas. Ini menjadi tantangan besar bagi pendidikan di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Dari sisi kualitas, Dinas Pendidikan juga terus mendorong peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Meski anggaran terbatas, pihaknya tetap mengalokasikan dana dari APBD untuk program peningkatan kapasitas.
“Ada kegiatan-kegiatan yang didanai dari APBD untuk peningkatan kapasitas kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Walau anggarannya tidak besar, kita tetap berupaya karena peningkatan kompetensi itu sangat penting,” pungkas Janjusi.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo