Beranda Uncategorized Jelang Pilpres 2019, Jaga Kondusifitas Tahun Politik

Jelang Pilpres 2019, Jaga Kondusifitas Tahun Politik

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Rencana deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Serang terus menuai tanggapan. Pakar hukum sekaligus guru besar Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita melalui akun twitternya menyatakan bahwa tagar tersebut dianggapnya melanggar UU Pemilu/Pilpres karena digaungkan pada tahun 2018 dimana bukan tahun pelaksanaan pilpres.

Padahal seharusnya digaungkan pada tahun 2019 pada saat pelaksanaan pemilihan presiden dilakukan. Bahkan secara tegas, Romli mengatakan bahwa jika tagar tersebut dikeluarkan pada tahun 2018 maka dapat dikategorikan sebagai upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah dan hanya digunakan untuk memprovokasi dalam rangka memperoleh dukungan politik. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari pihak kepolisian dalam menyikapi polemik yang saat ini sedang terjadi di Provinsi Banten.

Sementara Ali Faisal, Komisioner Bawaslu Banten menyatakan bahwa sekalipun secara hukum masih bisa diperdebatkan, namun sebaiknya semua pihak yang berkepentingan mampu menahan diri dan menjaga etika yang berlaku di tengah-tengah masyarakat setempat.

“Dalam suasana menghadapi tahun politik 2019, sebaiknya semua pihak menjaga etika dalam melakukan konsolidasi kegiatan politik dari pusat hingga daerah, sehingga suasana kondusif di daerah dapat kita jaga,” ujar Ali Faisal, Senin (6/8/2018).

Sementara itu Raden KH Muhammad Yusuf Prinadi, pimpinan Pondok Pesantren Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah Al-Mubarok mengatakan bahwa sebaiknya pihak yang berencana melakukan deklarasi #2019Gantipresiden mempertimbangkan mudharat dan maslahat dari kegiatan tersebut.

KH Yusuf khawatir kegiatan tersebut banyak mudharatnya karena dapat menimbulkan pro dan kontra di tengah tengah masyarakat. Sehingga sekalipun mungkin dari sisi hukum tidak melanggar aturan, namun kegiatan tersebut memiliki potensi konflik yang tinggi sehingga dikhawatirkan menimbulkan perpecahan.

“Sebenarnya kalau tidak suka dengan presiden saat ini ya gak usah dipilih aja tahun depan, tidak usah memprovokasi masyarakat pada saat ini untuk tidak memilih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Edi Sufandi selaku politisi muda dari PPP Kota CIlegon yang mengatakan bahwa masyarakat jangan diajak untuk terpecah belah dalam hal berpolitik, dikarenakan belum saatnya  berbicara atau mendiskusikan siapa pilihan presiden tahun 2019.

Sebelumnya Ketua Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden, Sudrajat Sahrudin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkot Serang karena telah menolak memberikan izin tempat deklarasi di Alun-Alun Barat dan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang.

Panitia tidak akan mengurungkan rencana deklarasi dengan mengupayakan perizinan tempat deklarasi Lapangan Boru, Kecamatan Curug dan Halaman Rumah Sakit Islam Banten, Kecamatan Cipocok.

“Apa alasannya, apakah alasan teknis apa politis, kami menduga ini persoalan politis aja. Kalau alasan teknis tapi di baliknya adalah alasan politis, ini sebuah kedholiman Pemkot tidak berlaku adil dan aspiratif,” katanya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini