Beranda Uncategorized Jelang Pilkades 2021, Pemkab Serang Petakan Antisipasi Konflik Sosial

Jelang Pilkades 2021, Pemkab Serang Petakan Antisipasi Konflik Sosial

Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Serang di Aula KH Syam'un, Kamis (24/6/2021)

KAB. SERANG – Kurang dari tiga minggu tepatnya 11 Juli 2021, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang akan digelar. Pada saat ini tahapan Pilkades 2021 tengah memasuki tahapan pengumuman calon kepala desa yang dilaksanakan selama 7 hari yakni mulai tanggal 22 Juni hingga 28 Juni.

Pilkades sendiri dinilai memiliki tingkat konflik sosial yang tinggi. Maka dari itu untuk mengantisipasinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk pemetaan antisipasi konflik sosial saat menjelang Pilkades hingga setelah pelaksanaan Pilkades.

“Pemkab Serang, kepolisian dan TNI sebagai unsur pengamanan sudah membuat mapping permasalahan konflik yang kira-kira bakal terjadi. Jadi nanti biar di antisipasi. Badan Kesbangpol secara rutin melaksanakan rakoor untuk antisipasi mencegah secara dini tentang konflik sosial,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Adminitrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Kamis (24/6/2021).

Berdasarkan hasil Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un pada Kamis (24/6/2021) terdapat beberapa poin yang menjadi bahan perhatian oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) diantaranya saat selesai diadakannya seleksi tes tertulis untuk desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima.

“Itu efeknya bakal calon yang tidak lulus masih harus di perhatikan, begitupun yang lolos ke tahapan selanjutnya,” katanya.

Kemudian pelaksanaan Pilkades 2021 yang diadakan di tengah pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

“Itu pemilih akan berkumpul di satu tempat walaupun itu di sekat masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sehingga dari rapat ini kami berpikir akan rawan penyebaran Covid-19. Sehingga, diusulkan ke Pemda atau pimpinan untuk bagaimana menanganinya. Jadi tidak satu tempat, sehingga kerumunan terurai tidak dalam satu tempat. Itu akan dirapatkan nanti oleh Panitia Pilkades Kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Adjat Gunawan menuturkan rakoor tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan informasi agar konflik sosial tidak akan terjadi.

“Pada dasarnya kita mencegah secara dini agar tidak terjadi konflik sosial,” kata Adjat.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini