Beranda Uncategorized Jelang Pemilu 2019, Pemuda di Cilegon Diminta Perangi Hoaks

Jelang Pemilu 2019, Pemuda di Cilegon Diminta Perangi Hoaks

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi dan pihak terkait lainnya membubuhkan tandatangan menolak haoks jelang Pemilu 2019. (Usman)

CILEGON – Polres Cilegon mengadakan acara Deklarasi Masyarakat Kota Cilegon Menolak Hoaks. Acara dilaksanakan sebagai upaya mendukung Pemilu 2019 berjalan aman dan damai tanpa adanya hoaks atau berita bohong. Hoaks diniai sangat berbahaya. Sebab, bisa menimbulkan kekacauan. Apalagi di saat musim Pemilu seperti saat ini.

Kegiatan di Hotel Grand Mangku Putera Cilegon itu dihadiri para organisasi pemuda, tokoh masyarakat di Cilegon, Rabu (19/12/2018).

Kaur Bin Ops Intelkam Polres Cilegon, Iptu Hadi Subeno mengatakan acara itu merupakan bentuk pencegahan dan peringatan dini Polres Cilegon dalam menangkal hoaks.

“Kegiatan semacam ini seharusnya perlu dilaksanakan berkali-kali dan berulang, karena dalam menangkal dan memerangi hoaks juga harus berkali-kali,” ujarnya di sela acara.

Dikatakan bahwa, dalam acara itu pihaknya sengaja melibatkan para pemuda. Sebab pemuda merupakan punya peran penting dalam menangkal hoaks, khususnya di media sosial.

“Kenapa anak muda yang terlibat dalam acara ini? karena pemuda memang sangat aktif dalam bermedia sosial, sehingga kita libatkan mereka,” katanya.

Dia menjelaskan, deklarasi masyarakat menolak hoaks juga dihubungkan dengan Pemilu 2019. Sebab, biasanya menjelang Pemilu banyak sekali hoaks yang sengaja disebarkan.

“Kegiatan ini juga kita hubungkan dengan Pemilu 2019 yang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Dimana saat ini perang media sosial sudah sangat luar biasa. Jadi harapan kita dengan kita berikan masukan informasi tentang bagaimana menangkal hoaks, bagaimana mengenali berita hoaks, mudah-mudahan di Cilegon tidak terjadi peristiwa luar biasa dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga kegiatan Pemilu berjalan dengan lancar aman,” katanya.

“Walaupun kegiatan politik sudah meningkat, namun kami berharap supaya tetap aman dan lancar. Ini adalah sebagai upaya kita menyampaikan kepada kalangan muda yang secara aktif menggunakan media sosial,” lanjutnya.

Dia menyatakan memang sampai saat ini Polres Cilegon belum punya tim siber. Sehingga bila ada kasus penyebaran hoaks pihaknya menyarankan melapor ke Polda Banten.

“Sebenarnya dalam menghadapi hoaks kita tidak menunggu adanya laporan, tapi kita langsung tindak. Sehingga tidak terjadi perang di dunia nyata. Dalam menghadapinya pun kita jerat dengan undang undang ITE dan bisa diancam hukuman 10 tahun penjara serta denda sampai Rp1 miliar. Kita harapkan masyarakat di Cilegon tidak ada ya, baik pembuat maupun penyebar berita hoaks. Alhamdulillah sampai saat ini masih aman,” imbuhnya.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia memandang positif sebab lantaran hoaks dianggap sangat berbahaya.

“Kami melihat kawan-kawan komunitas yang hadir saat ini sebagai bentuk dedikasi yang bagus. Terkait keterlibatan partisipasi menolak hoaks khususnya pada Pemilu 2019, kita berharap pasca deklarasi ini komitmen mereka untuk mewujudkan bahwa hoaks adalah sesuatu yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Dia menuturkan memang sementara ini masyarakat dalam menangkal hoaks masih cukup sporadis.

“Kita harapkan dengan adanya acara ini bisa menjadi masif, masifnya misalnya membuat literasi. Literasinya kan dalam milenial ini dalam bentuk digital. Sehingga bisa sebagai proses untuk menolak hoaks. Sehingga dengan begitu memperkuat pemuda dalam melawan hoaks,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini