Beranda Pemerintahan Jelang Pemantauan dan Evaluasi Nasional, Pemkab Serang Tingkatkan SPBE

Jelang Pemantauan dan Evaluasi Nasional, Pemkab Serang Tingkatkan SPBE

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya memberikan sambutan dalam Ekspos laporan penyusunan masterplan peta rencana SPBE tahun 2022 di Aula KH Syam’un pada Senin (20/6/2022). (Foto: Istimewa)

KAB. SERANG – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) memaksimalkan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Mengacu pada PermenPAN RB Nomor 59 Tahun 2020, pemantauan dan evaluasi SPBE akan dilakukan secara nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) pada pertengahan Juli 2022 mendatang.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan pihaknya telah membuat masterplan peta rencana SPBE untuk menghadapi pemantauan dan evaluasi SPBE secara nasional.

“Kami berharap dengan tersusunnya masterplan peta rencana SPBE ini dapat memberikan penguatan, manfaat serta meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Serang,” ujar Anas dalam sambutannya saat membuka Ekspos laporan penyusunan masterplan peta rencana SPBE tahun 2022 di Aula KH Syam’un pada Senin (20/6/2022).

Anas menjelaskan peta rencana SPBE yakni dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi.

Ia menilai untuk memaksimalkan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Serang juga diperlukan sinergitas antar lembaga dan OPD di lingkungan Pemkab Serang agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan transparan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami berharap dukungan dari rekan-rekan kepala OPD demi terselenggaranya SPBE di Kabupaten Serang dengan hasil yang baik,” kata Anas.

Kepala Bidang (Kabid) Telematika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar menambahkan, dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk penyusunan peta rencana Pemkab Serang yang menguraikan tahapan rencana strategis, deskripsi inisiatif strategis dan rencana strategis SPBE Kabupaten Serang untuk jangka waktu 5 tahun.

Pada tahun ini, Pemkab Serang tengah menyelesaikan penyusunan peta rencana SPBE yang mana di dalamnya akan mengurai tahapan rencana strategis SPBE untuk jangka waktu 5 tahun.

“Adapun tujuannya adalah tersedianya dokumen masterplan peta rencana SPBE Kabupaten Serang,” ujar Hotman.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini