Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Pemkab Serang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi. (IST)

 KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif. Penghargaan diberikan oleh  Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada Rabu (24/11/2021).

Predikat tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan kategori menuju informatif.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhtarom, kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Rabu, 24 November 2021.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengaku bersyukur atas raihan penghargaan Keterbukaan Informasi dengan kategori informatif yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kualifikasi menuju informatif. Penilaian yang dilakukan KI Provinsi Banten dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) setiap tahunnya.

“Ini merupakan pencerminan dari kesungguhan tekad, kerjasama tim, serta tentunya dukungan dari pimpinan daerah, untuk menjadi keterbukaan informasi tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Pembenahan tentunya dari berbagai kekurangan yang ada,” ujar Anas.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Banten Muhtarom, mengapresiasi atas penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Banten, OPD, kabupaten, kota dan sejumlah lembaga lain di Provinsi Banten. Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemprov Banten memiliki komitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik.

“Kalau hanya dengan niat, mustahil bisa diperoleh (penghargaan). Pak Gubernur, sudah membuktikan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai daerah yang terbuka,” kata Muhtarom.

Selain membuat regulasi, kata Muhtarom, upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Pemprov Banten dibarengi dengan penguatan SDM yang mengelola informasi publik dan terus memfasilitasi sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.

“Kalau cuma kebijakan, tetapi tidak dibarengi dengan SDM, pelayanan informasi publik tidak akan bisa jalan,” katanya.

Sekadar diketahui, untuk kategori kabupaten/kota, terdapat enam kabupaten yang mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dengan kualifikasi informatif yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan dua kabupaten/kota lainnya yaitu Kabupaten Lebak masuk dalam kualifikasi menuju informatif dan Kota Cilegon cukup informatif. (Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini