
TANGSEL – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, Forum Bersama (FORBES) NU menyoroti pentingnya menjaga independensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari pengaruh kekuasaan politik maupun penyandang dana.
Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rembug Warga NU Serial II bertajuk “Dana, Kekuasaan, dan Independensi PBNU: Siapa Membiayai, Siapa Memengaruhi” yang digelar di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/6/2026).
Forum tersebut menghadirkan sejumlah akademisi, aktivis masyarakat sipil, serta warga NU untuk mendiskusikan arah tata kelola organisasi menjelang pergantian kepemimpinan dalam muktamar mendatang.
Koordinator FORBES NU, Abdul Waidl, mengatakan Muktamar NU tidak seharusnya hanya dipahami sebagai agenda memilih ketua umum baru. Menurutnya, forum tertinggi organisasi itu juga harus menjadi momentum memperbaiki sistem tata kelola organisasi agar lebih terbuka kepada warga.
“Muktamar bukan hanya momentum memilih pemimpin, tetapi juga kesempatan memperkuat sistem. NU yang besar membutuhkan tata kelola yang besar pula: transparan, akuntabel, dan independen dari segala bentuk intervensi kepentingan,” kata Abdul Waidl kepada wartawan.
Ia menilai tantangan yang dihadapi NU saat ini tidak semata berkaitan dengan siapa yang akan memimpin organisasi lima tahun ke depan. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan sistem organisasi mampu menjamin transparansi serta akuntabilitas tanpa bergantung pada figur tertentu.
Menurut Abdul Waidl, NU selama hampir satu abad berkembang melalui kepercayaan warga, keteladanan para kiai, serta jaringan pesantren yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, ia mengingatkan agar arah organisasi tidak ditentukan oleh kepentingan politik maupun kelompok pemodal.
“NU dibangun oleh keringat warga, para kiai, dan jaringan pesantren. Karena itu, masa depan organisasi tidak boleh ditentukan oleh logika kekuasaan atau ketergantungan pada segelintir pemodal. Independensi organisasi adalah syarat utama agar NU tetap mampu menjadi penuntun moral bagi bangsa,” ujarnya.
FORBES NU juga menilai persoalan pendanaan organisasi perlu dibicarakan secara terbuka sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Menurut Abdul Waidl, organisasi sebesar NU justru harus memberi ruang bagi evaluasi dan kritik agar kepercayaan warga tetap terjaga.
“Organisasi yang besar tidak diukur dari seberapa kuat menutup kritik, tetapi dari seberapa berani membuka ruang evaluasi dan memperbaiki diri. Kepercayaan warga hanya dapat dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Nikmah, menilai organisasi masyarakat sipil, termasuk NU, memiliki hak memperoleh akses terhadap berbagai sumber daya pembangunan. Namun, ia mengingatkan agar akses tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurut Siti, persoalan muncul apabila manfaat dari akses terhadap sumber daya hanya dinikmati oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
“Kalau itu hanya dinikmati oleh beberapa orang yang dekat dengan kekuasaan, nah itu yang harus dikritisi. Tapi tidak berarti NU tidak bisa mengakses sumber-sumber ataupun sumber daya pembangunan, karena itu hak sebagai bagian dari institusi negara itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Terbuka, Ali Muktiyanto, berpandangan bahwa penguatan independensi organisasi tidak cukup mengandalkan integritas para pemimpinnya. Ia menilai PBNU perlu membangun sistem manajemen organisasi yang profesional dan terpisah dari kepentingan politik praktis.
Menurut Ali, struktur Syuriah dan Tanfidziyah perlu didukung manajemen operasional yang mampu menjalankan prinsip-prinsip tata kelola organisasi secara konsisten, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan.
“Syuriah dan Tanfidziyah memang harus membentuk semacam manajemen operasional yang steril dari kepentingan-kepentingan. Problemnya, penjaga moral sekaligus masuk ke wilayah yang sangat rasional sehingga rentan terseret relasi kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga menilai hubungan antara PBNU, pesantren, dan warga NU perlu kembali ditegaskan agar organisasi tetap berorientasi pada kepentingan umat, bukan pada kepentingan elite.
Menurut Ali, pembenahan tata kelola hanya dapat berjalan apabila seluruh elemen organisasi memiliki kesamaan pandangan mengenai nilai-nilai dasar serta tujuan utama NU.
“Pembenahan tata kelola akan berjalan apabila dibangun di atas komitmen bersama mengenai nilai dan tujuan utama organisasi, bukan semata pada pergantian kepemimpinan,” tandasnya.
Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo