Beranda Hukum Jelang Lebaran Aksi Penipuan Kian Marak, Polda Banten Imbau Warga Berhati-hati

Jelang Lebaran Aksi Penipuan Kian Marak, Polda Banten Imbau Warga Berhati-hati

Ilustrasi - foto istimewa Nova Online

SERANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 hijriah, aksi penipuan berkedok hadiah ratusan juta rupiah melalui pesan singkat dan media sosial kian marak. Ada juga modus menggunakan percakapan telpon yang mengajak investasi atau menjadi korban yang tengah membutuhkan pertolongan.

Terhadap aksi kejahatan semacam tersebut,
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh iming-iming hadiah. “Pada prinsipnya, sesuatu yang didapatkan dengan mudah bisa dipastikan itu (mengarah) penipuan,” kata Dadang Herli melalui sambungan telepon, Rabu (29/5/2019).

Salah satu penipuan dalam bentuk pesan singkat.

Menurut  Dadang ada beberapa modus yang terjadi dalam aksi penipuan hadiah melalui ponsel. Pelaku menggunakan nomor telpon untuk mengirim pesan singkat (SMS) ada juga yang menggunakan layanan pesan khusus dari perusahaan tertentu. “Kita harus jeli. Kalau yang menggunakan nomor baru akan mudah dikenali. Tapi kalau menggunakan layanan pesan yang menggunakan perusahaan atau instansi tertentu harus berhati-hati,” kata dia.

Ia menyarankan terhadap pesan singkat kedua, penerima harus melakukan kroscek kepada lembaga atau perusahaan secara langsung. “Kalau misalnya perusahaan A, harus jelas apakah tulisannya ada perbedaan dengan tulisan aslinya. Intinya harus berhati-hati,” kata dia.

Modus tersebut, lanjut dia, biasanya akan meminta biaya atau pajak hadiah kepada korban. “Penerima juga sering dibimbing ke ATM untuk melakukan transfer uang dengan kode tertentu tanpa korban sadari. Alasanya untuk biaya pajak kendaraan atau yang lainnya,” jelas Dadang.

Rentan Hacker

Lebih lanjut, aksi kejahatan siber menurut Dadang bisa menyerang korban karena beberapa alasan. Pertama korban pernah mengakses fasilitas internet di ruang publik, pernah mengakses situs terlarang, dan pernah melakukan registrasi ulang untuk transaksi terlarang atau mencurigakan.

“Biasanya hacker akan menemukan akun kita untuk melangsungkan aksinya. Ada juga modus registrasi ulang melalui telpon yang meminta kita untuk menyebutkan nama ibu kandung. Perbankan biasanya meminta menyebutkan nama ibu kandung, jangan pernah sebutkan untuk orang yang tidak kita kenal apalagi memalui telpon,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut dia, hacker akan mudah mengakses rekening korban untuk menguras uang di dalamnya.

Polda Banten sendiri, menurut Dadang seringkali menerima laporan dari masyarakat mengenai kejahatan siber dengan memanfaatkan alat komunikasi. Belum lama ini, mantan Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menjadi korban hacker yang tidak bertanggung jawab. “Kami sudah petakan wilayah yang kerap menjadi titik kejahatan semacam itu, meskipun belakangan ini titiknya tersebar,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini