Beranda Pemerintahan Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Sosialisasi Tata Cara Berkurban

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Sosialisasi Tata Cara Berkurban

Pemkab Tangerang sosialisasi tata cara berkurban mulai dari pemilihan hewan, pemotongan, dan penanganan daging kurban sesuai syariat islam - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang sosialisasi tata cara berkurban mulai dari pemilihan hewan, pemotongan, dan penanganan daging kurban sesuai syariat islam. Sosialisasi ini penting menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, mengatakan, sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban itu dilakukan di tiga lokasi dengan mengundang pengurus dan panitia penyembelihan hewan kurban masjid dan musala di 29 Kecamatan.

“Kita harus melakukan penyembelihan hewan kurban dengan cara yang benar, tidak boleh sembarangan. Jangan sampai daging hasil sembelihan menjadi tidak higienis dan malah tidak halal. Ini harus kita perhatikan,” ujar Asep Jatnika Sutrisno dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

DPKP Kabupaten Tangerang, kata dia, juga bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang dengan harapan ikut membantu untuk memberi materi pelatihan pemotongan hewan kurban

Asep menjelaskan, kriteria hewan kurban adalah ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Jangan sampai sapi atau hewan lain yang akan dikurbankan belum cukup umur dan kondisinya tidak sehat.

“Hewan kurban yang halal adalah yang usianya sudah dua tahun. Sehat, sebelum disembelih terlebih dulu hewan kurban diperiksa kesehatannya, layak atau tidak, utuh atau tidak dan aman dikonsumsi,” terangnya.

Selain itu, kata Asep, lalu lintas hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing dan domba sangat padat, sehingga perlu koordinasi dan pengawasan untuk mencegah menyebarkan penyakit hewan seperti Anthraks, PMK dan LSD.

“Untuk mencegah penyakit hewan kurban kami melakukan pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, kemudian berkoordinasi lintas sektor dengan unsur kepolisian, BPBD, Dinkes, Dishub, Disperindag, unsur kecamatan, MUI dan PDHI,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Joko Ismadi, mengatakan peserta pelatihan pun diberikan sertifikat telah mengikuti pelatihan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

“Semoga pengurus/panitia kurban yang mendapatkan pelatihan beserta sertifikatnya dapat mentransfer ilmu dan pengalaman mereka ini ke masyarakat disekitarnya,” ujar Joko Ismadi.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini