Beranda Pemerintahan Jelang Hari Pencoblosan Pilkades Kabupaten Serang, Persiapan Panitia Hampir Rampung

Jelang Hari Pencoblosan Pilkades Kabupaten Serang, Persiapan Panitia Hampir Rampung

Kantor Kepala Desa Singamerta. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Serang pada 31 Oktober mendatang, panitia tingkat desa untuk Pilkades telah melakukan berbagai persiapan.

Seperti yang terjadi di Desa Singamerta dan Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, persiapan yang dilakukan oleh panitia di masing-masing desa tersebut sudah berjalan sekitar 90 persen.

Ketua Panitia Pilkades di Desa Singamerta, Muniri menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan membagikan surat panggilan mencoblos kepada 2.886 DPT untuk memilih 1 kepala desa (Kades) dari 3 Calon kepala desa (Cakades).

Tiga Cakades Singamerta diisi seorang Petahana yaitu Ade Faisal Mabtuhi dan dua wajah baru yakni A. Mujahid dan Muslim.

“Sejauh ini insya Allah kita lagi proses persiapan ya, kemarin kita melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam waktu dekat akan membagikan surat panggilan mencoblos (surat undangan mencoblos) dan nanti tanggal 28 Oktober juga ada vaksinasi Covid-19,” kata Muniri kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di Kantor Kepala Desa Singamerta, Senin (25/10/2021).

Jumlah surat suara yang akan disediakan oleh panitia Pilkades yaitu terdiri dari jumlah surat suara sesuai dengan jumlah DPT dan 2,5 persen surat suara cadangan.

“Surat suara yang disediakan yaitu 2.886 dan 2,5 persen suara cadangan dari jumlah DPT. Surat suara cadangan di Pilkades dipakai ketika misalnya si pemilih salah mencoblos itu bisa dikembalikan ke panitia atau saat dibuka ada surat suara yang rusak,” jelas Muniri.

Jumlah TPS di Desa Singamerta sama dengan Desa Kaserangan yaitu 7 TPS dan mengacu Surat Keputusan Mendagri, untuk daerah-daerah yang melaksanakan Pilkades diminta melakukan pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS yaitu paling banyak 500 jiwa pemilih. Hal itu dikarenakan Pilkades kali ini dalam kondisi pandemi Covid-19.

Selanjutnya untuk pembagian waktu pencoblosan, Muniri mengatakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup), para pemilih dapat memberikan hak pilihnya mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun panitia dapat memberikan tambahan waktu hingga pukul 16.00 WIB jika terjadi tumpukan pemilih di TPS.

“Di Perbup itu waktunya jam 7 sampai 12, kita bisa menambah waktu dengan alasan ketika pemilih masih membeludak. Misal waktunya sudah jam 12, pemilih masih membeludak di situ ada kesepakatan dulu dengan antara anggota KPPS dengan saksi calon. Maka nanti disesuaikan di berita acara itu ketika pemilih membludak dan waktunya sampai jam 16.00 WIB,” kata Muniri.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pilkades di Desa Kaserangan, Bisri mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk pelantikan KPPS dan proses vaksinasi Covid-19.

“Untuk KPPS rencananya rapat pelantikan besok karena bertahap dari setiap desa karena menyesuaikan Bimtek dari panitia kecamatan. Rabu nanti juga akan ada pelaksanaan vaksinasi,” ucap Bisri.

Terdapat sekitar 3.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan disebar di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di Desa Kaserangan, 5 wajah baru mengisi daftar Cakades yang nantinya akan merebutkan jabatan Kades Kaserangan. Lima Cakades itu yakni Suci Johan, Maksuri, Hidayatullah, Edi Sayung, dan Mukhtadi.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini