Beranda Pemilu 2024 Jelang Debat Ketiga Pilpres, KPU : Penggunaan Singkatan Harus Dijelaskan

Jelang Debat Ketiga Pilpres, KPU : Penggunaan Singkatan Harus Dijelaskan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Gelar Konferensi Pers Persiapan Debat Ketiga Capres Pemilu pada 5 Januari 2024.

JAKARTA – Debat Pilpres akan kembali digelar pada Minggu, 7 Januari 2024. Debat ketiga untuk sesi Calon Presiden (Capres) ini akan dilaksanakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB.

Tema yang diusung yakni pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Debat akan dimoderatori oleh dua jurnalis yakni Ariyo Ardi (Global TV) dan Anisha Dasuki (iNews).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, format debat tetap akan diselenggarakan sama seperti dua debat sebelumnya. Debat akan terdiri dari 6 segmen mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, visi misi, program kerja.

Untuk debat ketiga dalam segmen pertama akan dimulai oleh Calon Presiden Urut 3, Ganjar Pranowo untuk menyampaikan visi misi dan program kerja.

“Kalau debat pertama dimulai oleh Calon Presiden Urut 1, debat yang kedua dimulai Wakil Calon Presiden Urut 2. Untuk debat keempat, kelima dan seterusnya akan berlangsung rotasi sebagaimana sudah ditentukan,” ujarnya pada Konferensi Pers Persiapan Debat Ketiga Capres Pemilu dikutip pada Minggu (7/1/2024).

Mellaz menyampaikan, terdapat sejumlah aturan baru yakni salah satunya terkait penggunaan istilah asing maupun singkatan yang kurang familier. Aturan itu dibahas pada rapat evaluasi antara KPU bersama masing-masing tim pasangan calon (paslon) serta pihak penyelenggara penayangan debat Pilpres 2024.

Jika nantinya ada peserta debat yang menggunakan istilah asing atau singkatan, diharuskan untuk menjelaskan secara langsung.

“Tetapi kalau memang itu terjadi, disepakati bahwa peran moderator akan menjalankan fungsi itu untuk mempertegas terkait akronim atau istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon saat debat dilaksanakan,” tegasnya.

Pada debat ketiga tersebut, KPU telah menetapkan 11 panelis yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan latar belakang yang memang sesuai tema debat. Kesebelas panelis itu adalah:

1. Angel Damayanti, Guru Besar Bidang Keamanan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI).

2. Curie Maharani Savitri dari Dosen Hubungan Internasional dan Ahli Kajian Industri Pertahanan dan Alih Teknologi Universitas Bina Nusantara (Binus).

3. Evi Fitriani, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

4. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani).

5. I Made Andi Arsana, Ahli Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada (UGM).

6. lan Montratama, Dosen Program Studi Hubungan Internasional Ahli Keamanan dan Pertahanan Universitas Pertamina.

7. Irine Hiraswari Gayatri, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

8. Kusnanto Anggoro, Pakar Keamanan Universitas Pertahanan (Unhan).

9. Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) 2012-2014 dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan).

10. Philips J Vermonte, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia (UII) dan Senior Fellow CSIS.

11. Widya Setiabudi Sumadinata, Guru Besar Bidang Keamanan Global Universitas Padjadjaran (Unpad).

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News