Beranda Peristiwa Jasad Perempuan Korban Mutilasi Ini Disimpan dalam Dua Kontainer di Kontrakan

Jasad Perempuan Korban Mutilasi Ini Disimpan dalam Dua Kontainer di Kontrakan

Terungkap! Angela Hindriati Sudah Dimutilasi Oleh Ecky Sejak November 2021 (kolase Instagram/YouTube)

JAKARTA – Identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Wanita yang diketahui bernama Angela Hindriati (54) itu merupakan teman dekat pelaku mutilasi, Ecky.

Menurut polisi, Angela sudah dibunuh sejak setahun yang lalu.

“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).

Selama kurun waktu setahun pascamutilasi, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke dalam 2 kotak kontainer.

“Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” kata Hengki.

Sementara itu, identitas korban mutilasi akhirnya terungkap setelah dilakukan tes DNA. Dari tes DNA menunjukkan bahwa korban bernama Angela Hindriati, 54 tahun.

“Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sutanto dan laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54 tahun),” ujar Hengki.

Selanjutnya, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami motif pembunuhan yang dilakukan tersangka M Ecky Lishtianto (34).

“Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisis terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, polisi menemukan jasad wanita korban mutilasi ini di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penemuan jasad itu bersamaan dengan penemuan Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 23 Desember 2022.

Polisi mendapatkan informasi bahwa Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar. Polisi kemudian mendatangi rumah kontrakan itu pada Kamis (29/12/2022).

Bersamaan dengan ditemukannya Ecky yang dilaporkan hilang, polisi juga menemukan boks kontainer yang ternyata berisi jasad wanita yang telah dimutilasi. Saat itu juga, Ecky langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini