Beranda Hukum Dua Warga di Tangsel Curi Uang di Warung buat Foya-foya

Dua Warga di Tangsel Curi Uang di Warung buat Foya-foya

Ilustrasi - foto istimewa solotrust.com

TANGSEL – Dua warga berinisial M (18) dan D (23) harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti mencuri uang sebesar Rp.5 juta dari warung kelontong milik LU (26) di Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban LU menjelaskan kronologi kejadian, mulanya kedua pelaku nongkrong di depan warungnya saat hendak pergi. Korban merasa curiga. Benar saja, setelah pulang dia langsung mengecek lemari, uang 5 juta untuk belanja sudah raib.

“Saya curiga sama dua orang ini yang ada di sekitar warung. Pas saya pulang ke warung, posisi adik saya yang jaga warung itu lagi tidur. Terus saya cek lemari tempat uang, sudah habis, tinggal recehan,” ujar LU di Pos Polsub Jombang, Kamis (6/7/2023).

Korban pun langsung mendatangi pelaku untuk menanyakan kejahatan yang dilakukannya itu. Namun pelaku tak mau mengakuinya.

Akibat tak mau mengakui kejahatannya itu, korban pun langsung melapor ke pos Polisi Jombang pada Rabu (5/7/2023).

Mengantisipasi perselisihan antar kelompok korban dan pelaku, Kepala Polsub Sektor Jombang Aipda Sukiyo akhirnya memanggil kedua belah pihak. Mereka pun sepakat menggelar mediasi.

Dijelaskan Sukiyo, M dan D mengakui telah mencuri uang Rp5 juta dari warung korban. Uang itu pun habis digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya, termasuk memberikan sejumlah uang pada 2 orang gadis muda.

“Untuk hura-hura anak muda, ya biasa seneng-seneng, dan dibagi dengan temannya termasuk dua perempuan. Jadi dari mediasi ini, pihak pelaku sepakat mengganti uang yang dicuri,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ