Beranda Peristiwa Jasa Raharja Banten Siapkan Santunan Rp50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Sriwijaya...

Jasa Raharja Banten Siapkan Santunan Rp50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Sriwijaya Air

Pesawat Sriwijaya Air SJ182 - foto istimewa

SERANG – Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Banten, Benyamin Bon mengatakan, pihaknya menyampaikan belasungkawa terhadap para korban terutama warga Banten yang tercatat di manifes Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021).

Dalam peristiwa yang merenggut 50 penumpang dan 12 kru pesawat, para korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta per orang kepada ahli waris. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017.

“Besarannya akan diberikan 50 juta rupiah perorang kepada ahli waris yang sah. Tapi saat ini kami masih pastikan dulu jumlahnya, nanti santunan akan diberikan kepada ahli waris setelah ada keterangan resmi dari pemerintah terkait korban,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Senin(11/1/2021).

Ia menjelaskan sampai saat ini petugas masih melakukaan pendataan dan pengecekan ke rumah korban sesuai dengan manifes dari pihak maskapai Sriwijaya Air.

“Pendataan masih dilakukan, untuk sementara baru 8 yang dipastikan warga Banten,” ucapnya.

Selain menyediakan santunan untuk para korban, pihaknya juga membuka posko di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini