CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ternyata tahun 2026 ini tidak menganggarkan untuk penyesuaian dan kenaikan insentif/honorarium bagi lembaga kemasyarakatan serta elemen masyarakat. Kenaikan honorarium akan direalisasikan secara bertahap mulai tahun depan pada anggaran APBD Murni 2027.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Achmad Jubaedi.
Jubaedi menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Cilegon masih melakukan kalkulasi dan perhitungan secara teliti mengenai besaran persentase kenaikan honorarium tersebut. Menurut perkiraannya, skema kenaikan dialokasikan bertahap hingga menyentuh angka sekitar 10 persen.
“Adanya bertahap di tahun depan (APBD) Murni. Masih menghitung besaran kenaikannya berapa. Perkiraannya antara 10 persen,” ujar Jubaedi, Rabu (4/11/2026).
Menanggapi pertanyaan terkait keterlambatan penyesuaian di tahun berjalan, Jubaedi menerangkan bahwa pemerintah daerah memperluas cakupan penerima insentif. Penerima manfaat kini tidak hanya mencakup lembaga kemasyarakatan seperti RT/RW, tetapi juga menyasar profesi sosial dan keagamaan lainnya, seperti pemandi jenazah hingga pengurus DKM.
“Kenapa tahun ini tidak, karena diperluas juga, ada pemandi jenazah, ada yang DKM. Unsur itu tidak bisa kita abaikan,” jelasnya.
Agar penyalurannya tepat sasaran dan efisien, anggaran tersebut dialokasikan melalui DPA wilayah kelurahan sebagai bentuk belanja langsung, bukan mekanisme hibah.
Lebih lanjut, Jubaedi menegaskan bahwa realisasi pemenuhan janji politik Kepala Daerah dalam RPJMD tetap menjadi prioritas Pemkot Cilegon. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan dan komposisi keuangan daerah, serta pemenuhan urusan belanja wajib daerah.
“Dalam konteks janji politik dalam satu RPJMD dikembalikan lagi kepada komposisi keuangan daerah, transfer dana dan sebagainya. Yang prinsip belanja-belanja wajib, urusan pilihan, termasuk prioritas janji tetap menjadi concern (perhatian utama),” pungkasnya.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
