Beranda Kesehatan Jangan Asal Unggah Sertifikat Digital Vaksin Covid-19 ke Medsos

Jangan Asal Unggah Sertifikat Digital Vaksin Covid-19 ke Medsos

Salah satu wartawan di Tangsel divaksin. (Ihya/bantennews)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittpidsiber) Bareskrim Polri mengimbau agar masyarakat tidak asal mengunggah sertifikat digital vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Pasalnya, asal mengunggah sertifikat digital dapat berisiko terjadi penyalagunaan data untuk tindak kejahatan.

Imbauan tersebut disampaikan tim siber melalui akun Twitter resmi @ccicpolri.

Siber Polri menjelaskan, dalam sertifikat digital vaksin Covid-19 memuat QR code yang berisi data pribadi.

“Sertifikat digital vaksin Covid-19 itu memuat QR Code yang wajib dilindungi karena di dalamnya memuat data pribadi kamu,” tulis Siber Polri melalui akun resminya di Twitter, Sabtu (20/3/2021).

Data pribadi tersebut rentan menjadi sasaran kejahatan jika diunggah secara luas di media sosial.

Oleh karenanya, Siber Polri mengimbau agar masyarakat tak asal mengunggah sertifikat digital tersebut ke media sosial.

“Jangan pernah unggah sertifikat digital tersebut, karena bisa saja datanya disalahgunakan untuk kejahatan,” ungkapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

Sertifikat vaksin Covid-19 mengandung ada tiga data pribadi yang harus dijaga kerahasiannya, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Ketika mengunggah sertifikat vaksin tanpa disensor, di media sosial, yang merupakan ruang digital publik, tentu akan membuka peluang data tersebut diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.

Selain itu, tiket vaksinasi Covid-19 pun sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial, karena mengandung kode QR (QR code), yang merupakan tautan untuk beberapa informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi.

Vaksinasi Covid-19 bersama dosis kedua untuk para jurnalis akan berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta Pusat pada 16-17 Maret 2021. Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah diberikan kepada para jurnalis di lokasi yang sama pada 25-27 Februari 2021.

Semuel mengatakan, program tersebut adalah bukti komitmen pemerintah agar pekerja media yang kerap bekerja di luar ruangan bisa terlindungi dalam melaksanakan tugas-tugas menyuguhkan berita penting bagi masyarakat. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini