Beranda Uncategorized Jaman Klaim Kemenangan Syafrudin-Subadri Banyak Kecurangan

Jaman Klaim Kemenangan Syafrudin-Subadri Banyak Kecurangan

Walikota Serang Tb Haerul Jaman

SERANG – Dewan Pembina DPD II Partai Golkar Kota Serang, Tb Haerul Jaman nampaknya belum menerima dengan perolehan hitung cepat yang dilakukan KPU Kota Serang yang memenangkan pasangan nomor urut 3 Safrudin-Subadri.

Ia menilai kemenangan yang diraih oleh pasangan nomor tiga tidak sah. Sebab dia menilai dalam proses Pilkada Serang pasangan “Aje Kendor” banyak melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Pengamat : Ada Empat Faktor Pasangan ‘Aje Kendor’ Unggul di Pilkada Kota Serang

“Kami minta Panwaslu dan Gakkumdu bisa mendiskualifikasi pasangan nomor tiga. Sebab tim kami menemukan 53 laporan terkait politik uang yang dilakukan pasangan Syafrudin-Subadri,” ujar Jama usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD kota Serang, Rabu (4/7/2018).

Jaman menilai selisih suara pada hasil hitung cepat pada Pilkada Kota Serang tidak wajar. Menurutnya politik uang menjadi salah satu penyebab suara pasangan nomor satu berkurang banyak.

Baca juga : Pasangan Syafrudin – Subadri Unggul Situng KPU Kota Serang

“Untuk itu kami minta ketegasan pada Panwas untuk menindak cepat laporan yang ada. Meskipun nanti hasil pleno memenangkan pasangan nomor tiga. Kami minta panwaslu untuk mendiskualifikasinya. Sebab ini demi pendidikan demokrasi ke depan. Memang gak mungkin melapor ke MK, tapi harapan kami agar didiskualifikasi sebab ada politik uang,”ujarnya.

Terkait hal ini belum ada konfirmasi dari pihak pasangan nomor urut 3. Begitu juga dari Panwaslu Kota Serang. Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini