Beranda Uncategorized Jalur Pendakian Gunung Karang, Pulosari dan Aseupan Ditutup

Jalur Pendakian Gunung Karang, Pulosari dan Aseupan Ditutup

Ilustrasi pendakian gunung. (IST)

SERANG – Jalur pendakian Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Gunung Aseupan di Pandeglang, Banten ditutup. KPH Perhutani Banten menutup jalur pendakian 3 gunung tersebut lantaran imbas musim kemarau yang berkepanjangan.

Jalur pendakian Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Gunung Aseupan ditutup sementara oleh KPH Perhutani Banten agar menghindari terjadinya kebakaran hutan.

Penutupan ketiga jalur pendakian tersebut tertuang dalam surat edaran KPH Perhutani Banten nomor 0631/063/BTN/2023 tertanggal 20 September 2023.

Dalam surat itu tertulis jalur pendakian Gunung Karang, Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan ditutup untuk sementara waktu.

Wakil Administratur KPH Perhutani Banten, Tarsidi membenarkan bahwa pihaknya menutup sementara jalur pendakian 3 gunung di Kabupaten Pandeglang sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran di tengah musim kemarau seperti saat ini.

“Iya, ini kan ada instruksi dari atas dan direksi juga, karena sekarang dimana-mana banyak terjadi kebakaran. Jadi kita antisipasi, kita meminimalisir agar tidak terjadi kebakaran, karena sekarang lagi rawan kebakaran. Jadi Perhutani mengeluarkan edaran untuk diantisipasi,” ucap Tarsidi melalui sambungan telepon, Senin (2/10/2023).

Selain itu, alasan lain pihaknya menutup sementara jalur pendakian 3 gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang lantaran dianggap paling sulit ditangani bila terjadi kebakaran.

“Yah sebetulnya untuk gunung yang ada di Banten itu daerah Pandeglang yang paling krusial. Sebetulnya semua jajaran asper diinstruksikan (ditutup sementara) tergantung situasi dan kondisi masing-masing, tapi yang difokuskan itu (gunung) yang di Pandeglang,” ujarnya.

Diakui Tarsidi, pihaknya belum mengetahui kapan larangan pendakian di 3 gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang akan dicabut dikarenakan tergantung situasi dan kondisi cuaca.

“Nah untuk tenggang waktunya belum bisa ditentukan sampai kapan, jadi melihat situasi dan kondisi musim aja, kalau (musim) panasnya masih panjang ya mungkin bisa terus (ditutup),” jelas Tarsidi.

Dengan tegas, Tarsidi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memproses oknum-oknum yang kedapatan membandel melakukan pendakian di 3 gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang tersebut.

“Intinya kita tetap koordinasi dengan pihak kepolisian, karena Perhutani kalau memproses hukum kan tetap itu berkewenangan itu ya APH. Jadi kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini