Beranda Pemerintahan Jalan Desa Cikedung Rusak Parah, Begini Kata DPRD dan PUPR Kabupaten Serang

Jalan Desa Cikedung Rusak Parah, Begini Kata DPRD dan PUPR Kabupaten Serang

Kondisi jalan rusak penghubung antar Kampung Kalomberan dengan Kampung Bulakan atau jalan yang mengakses ke Pasar Mancak, Desa Cikedung

KAB. SERANG – Kondisi jalan rusak penghubung antar Kampung Kalomberan dengan Kampung Bulakan atau jalan yang mengakses ke Pasar Mancak, Desa Cikedung yang sempat viral beberapa waktu lalu menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk dari kalangan DPRD Kabupaten Serang maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra mengatakan kondisi jalan tersebut memang sangat memprihatinkan bahkan mobil yang ia gunakan saat meninjau jalan tersebut sempat tidak bisa melintasi jalanan yang menjadi penghubung antar kampung yang berada di Desa Cikedung itu.

“Saya sebenarnya sudah pernah survei, sudah datang langsung ke sana kebetulan ketemu kepala desanya waktu itu kenal juga. Saya turun ke sana bahkan mobil saya pun sempat gak bisa jalan karena memang sangat ekstrem kondisinya,” ujar Riky kepada BantenNews.co.id, Jumat (25/6/2021)

Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang tersebut juga mengatakan sudah melaporkan kondisi jalanan yang rusak parah itu kepada dinas terkait yakni DPUPR Kabupaten Serang. Namun status jalan penghubung antar kampung itu bukan jalan kewenangan Kabupaten melainkan adalah jalan desa.

“Saya pun sudah komunikasikan ke dinas PU ternyata itu kondisinya masuk ke jalan desa kalau informasi dari PU,” sambung Riky.

Menanggapi keluhan warga terkait jalan rusak di Desa Cikedung tersebut, Riky menuturkan akan mengupayakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperbaiki jalan tersebut. “Akan kita upayakan, kita dorong,” kata Riky.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdia menjelaskan status ruas jalan Desa Cikedung yang sempat viral beberapa waktu lalu itu.

“Terkait ruas jalan yang di media sosial (medsos) itu statusnya jalan desa,” ujar Yadi.

Namun untuk program betonisasi jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang di Kecamatan Mancak, Yadi mengatakan pihaknya sudah memprogramkan pada tahun ini.

“Pada tahun ini kita memprogramkan jalan Kabupaten dan Insya Allah sebentar lagi akan ada pelaksanaannya. Meneruskan jalan di depannya, lanjutan beton,” kata Yadi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil ambulans yang sedang membawa pasien ibu hamil menuju Puskesmas Mancak mengalami kesulitan saat melintasi jalanan yang rusak parah di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak tersebut.

Tak jarang juga warga sekitar yang tergelincir saat melintasi jalanan itu saat musim hujan sebab tidak hanya jalanan yang berlubang tapi juga bercampur tanah merah sehingga jalanan akan licin baik saat turun hujan maupun setelahnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini