Beranda Pemerintahan Jalan Citra Gading Belum Diserahkan, Wali Kota Serang Panggil Pengembang

Jalan Citra Gading Belum Diserahkan, Wali Kota Serang Panggil Pengembang

Wali Kota Serang Budi Rustandi didampingi bebwrapa pejabat meninjau proyek betonisasi di Perumahan Citra Gading, Cipocok Jaya. (Adef/bantennews)

SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyoroti jalan di Perumahan Citra Gading yang hingga kini belum diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Serang. Pemkot pun akan memanggil perusahaan tersebut dan menagih penyelesaian kewajibannya.

Budi menyampaikan sikap itu saat meninjau proyek betonisasi Jalan Perumahan Citra Gading, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, sejumlah ruas jalan di kawasan perumahan masih menjadi tanggung jawab pengembang. Namun, perusahaan belum menyerahkan jalan tersebut kepada Pemkot Serang.

Pemkot Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) kini akan memanggil pihak pengembang untuk membahas status jalan sekaligus meminta perusahaan segera membangun ruas yang masih menjadi kewajibannya.

“DPKP Kota Serang akan memanggil perusahaan tersebut, karena pertama belum diserahkan. Yang kedua, kita akan memanggil mereka untuk membangun,” tegas Budi.

Budi menilai, persoalan itu tidak boleh berlarut-larut. Pemkot Serang ingin seluruh akses warga mendapat penanganan dan tidak menyisakan ruas jalan dengan kondisi buruk setelah proyek pembangunan di kawasan tersebut selesai.

Di tengah persoalan tanggung jawab pengembang, Pemkot Serang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mempercepat betonisasi Jalan Perumahan Citra Gading.

Pemprov Banten menjalankan proyek tersebut melalui program Jalan Bang Andra atas instruksi Gubernur Banten Andra Soni.

“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur Pak Andra Soni, hari ini kita melihat program Jalan Bang Andra, jalan di Perumahan Citra Gading,” ujarnya.

Budi menyebut, progres betonisasi kini telah mencapai sekitar 50 persen. Proyek tersebut mencakup ruas jalan sepanjang sekitar 870 meter dengan lebar kurang lebih enam meter.

Setelah satu sisi jalan rampung dan beton mengering, pekerja akan melanjutkan pembangunan ke sisi lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Luruskan Informasi Insentif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rp1,86 Miliar

“Alhamdulillah hari ini kita bisa lihat bersama sudah ada pembangunannya sebelah. Insya Allah setelah ini kering akan pindah lagi ke sebelahnya,” katanya.

Pemkot Serang juga menyiapkan pembangunan lanjutan sepanjang sekitar 200 meter melalui DPKP agar seluruh ruas jalan dapat tersambung dan tertangani.

“Insya Allah sisanya 200 meter akan dilanjutkan oleh DPKP sekitar 200 meter agar tuntas jalannya,” ujar Budi.

Budi menegaskan kolaborasi Pemkot Serang dan Pemprov Banten tidak akan cukup tanpa tanggung jawab pengembang. Ia meminta perusahaan segera menuntaskan kewajibannya agar persoalan jalan di Perumahan Citra Gading tidak terus membebani warga.

Ia juga meminta warga bersabar selama pekerjaan betonisasi berlangsung karena proses pembangunan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Yang namanya pembangunan pasti ada sedikit terganggu, dan tentunya ini untuk masyarakat juga,” tandasnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd