Beranda Hukum Jaksa KPK Sebut Duit Korupsi Wawan Mengalir ke Tatu dan Airin untuk...

Jaksa KPK Sebut Duit Korupsi Wawan Mengalir ke Tatu dan Airin untuk Pilkada

Adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Foto: simomot.com)

SERANG – Kasus korupsi Chaeri Wardana alias Wawan cukup mencengangkan. Selain untuk keperluan pembelian aset, Wawan juga menggunakan uang yang diduga merupakan hasil korupsi untuk kepentingan orang-orang sekitarnya. Jaksa KPK menyebut Wawan memberikan uang untuk keperluan pilkada bagi istri dan kakaknya.

“Membiayai untuk keperluan pilkada,” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019) seperti dilansir detik.com.

Berikut rinciannya:
– Membiayai keperluan istrinya, Airin Rachmi Diany, untuk Pilkada Tangerang Selatan sebesar Rp 2,9 miliar;
– Membiayai keperluan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah, untuk Pilkada Banten sebesar Rp 3.828.532.762;
– Membiayai keperluan kakaknya, Ratu Tatu Chasanah, untuk Pilkada Serang sebesar Rp 4.540.108.000.

Pembiayaan itu disebut jaksa untuk kepentingan Airin saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Tangerang Selatan, sedangkan keperluan Ratu Atut saat ingin menjadi Gubernur Banten. Sementara itu keperluan Ratu Tatu saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Serang.

Jaksa KPK menyebut uang korupsi yang didapat Wawan berasal dari permainan kotornya sebagai kontraktor. Wawan disebut jaksa tercatat mengendalikan 4 perusahaan yaitu PT Bali Pasific Pragama (BPP), PT Buana Wardana Utama (BWU), PT Putra Perdana Jaya (PPJ), dan PT Citraputra Mandiri Internusa (CMI). Masing-masing perusahaan itu dipimpin oleh orang yang berbeda-beda yang ditunjuk oleh Wawan.

Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk mendapatkan proyek di Banten dan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat itu Gubernur Banten dijabat Ratu Atut, sedangkan Tangsel dipimpin Airin sebagai walikota.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku tidak tahu-menahu soal aliran uang dari adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kepadanya. Uang itu diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Wawan.

“Nggak tahu, nggak tahu. Saya belum dapat panggilan,” ujar Ratu Tatu saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019).

Sementara itu Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany belum bisa dimintai konfirmasi

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini