Beranda Pemilu 2024 Jaga Pemilu Damai dan Adil di Kota Serang Diperlukan Kerjasama Berbagai Pihak

Jaga Pemilu Damai dan Adil di Kota Serang Diperlukan Kerjasama Berbagai Pihak

Pemkot Serang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilu 2024 di lapangan Pusat Pemerintah Kota Serang, Jumat (24/11/2023).

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilu 2024 di lapangan Pusat Pemerintah Kota Serang, Jumat (24/11/2023).

Apel siaga tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kota Serang, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, TNI/Polri, dan seluruh petugas pengawasan tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, tujuan diadakannya apel siaga dan deklarasi damai pada Pemilu 2024 adalah untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mengawal masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

“Tujuan apel ini untuk mengecek personel dan stockholder. Alhamdulillah, semuanya hadir dan siap melaksanakan pengawasan kampanye,” kata Agus Aan kepada wartawan.

Agus Aan menambahkan, dalam upaya menjaga pemilu yang damai dan adil, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari Pemkot Serang, TNI/Polri, Dishub, Satpol-PP, dan OPD terkait.

“Kami bersama-sama mendeklarasikan netralitas ASN dan TNI/Polri. Hal ini sebagai simbol komitmen kami untuk mengawal pemilu yang damai dan adil,” ujar Agus Aan.

Sementara itu, Asda I Kota Serang Ahmad Subagyo mengatakan, sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.

“Komitmen bersama untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran, apalagi sampai terjadi kecurangan, adalah hal yang paling penting. Maka saya sangat mengapresiasi kepada Bawaslu Kota Serang yang telah menginisiasi apel siaga dan deklarasi damai ini,” kata Ahmad Subagyo.

Ia juga menambahkan, Pemkot Serang telah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN. Selain itu, video tentang larangan ASN berkampanye juga telah disosialisasikan kepada seluruh ASN.

“Semoga komitmen bersama ini dapat menjaga netralitas ASN dan menciptakan pemilu yang damai dan adil,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ