Beranda Pemerintahan Jadi Sorotan KPK, Pemprov Banten Naikan Status ULP Jadi Biro

Jadi Sorotan KPK, Pemprov Banten Naikan Status ULP Jadi Biro

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menaikkan status Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Banten. Atau dengan kata lain, ULP kini menjadi organisasi baru dan dipisahkan dari Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) yang kini telah dilebur menjadi Biro Perekonomian dan Adpem Setda Pemprov Banten.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu telah meminta Pemprov Banten untuk membuat rencana aksi (enaksi) salah satunya memisahkan ULP dari organisasi perangkat daerah (OPD). Dimana, KPK menilai, jika badan tersebut masih menjadi bagian dari satu OPD sangat berpotensi menimbulkan tindakan korupsi.

Untuk itu, Pemprov Banten melalaui Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) akhirnya memisahkan ULP dari Biro Adpem dan menjadi badan sendiri yang nantinya akan dipimpin oleh pejabat setingkat eselon II.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Banten, Mahdani membenarkan, jika kini ULP telah berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah OPD lain.

“Sudah berdiri sendiri, SOTK-nya sudah keluar jadi Biro. Dan nanti kepalanya akan dijabat oleh eselon II. Kalau kemarin kan dijabat sama eselon III karena dinaikan maka ikut juga,” kata Mahdani saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).

Senada, Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa, Saeful Bahri mengatakan, jika ULP telah menjadi organisasi terpisah dan berdiri sendiri.

“Sudah pisah ngga di Adpem lagi. Kan Adpem mah sudah ngga ada (dilebur) sekarang jadi Biro Perekonomian dan Adpem,” kata Saeful.

Lebih lanjut, Saeful juga mengungkapkan, meski sudah berdiri sendiri, namun saat ini belum ada pimpinan definitif.

“Pajabat definitifnya belum ada. Sama juga sampai ke bawahnya masih belum ditentukan,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini