Beranda Hukum Jadi Rebutan Adopsi, Ini Langkah Kapolsek Soal Bayi yang Ditemukan di Cilegon

Jadi Rebutan Adopsi, Ini Langkah Kapolsek Soal Bayi yang Ditemukan di Cilegon

ilustrasi adopsi. (liputan6.com)

CILEGON – Kabar berita adanya penemuan bayi di sebuah masjid di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon belum lama ini seolah memberikan harapan bagi Rahmat (bukan nama sebenarnya-red) untuk menjadi orangtua angkat.

Namun belum sepekan dari waktu penemuan bayi laki-laki tersebut, harapan itu pupus dan berujung pada kekecewaan setelah pria yang sudah lebih dari lima tahun membangun rumah tangga ini mengetahui bahwa sang bayi sudah berpindah tangan tanpa melalui proses adopsi semestinya di Dinas Sosial (Dinsos).

“Bayi itu kan awalnya memang dititipkan sementara untuk perawatan medis di Rumah Sakit Kurnia, tapi belakangan saya dapat informasi kalau sudah diadopsi oleh orangtua yang direkomendasikan Kapolsek. Kok bisa demikian? Lalu dimana peran Dinsos dan kesempatan kami untuk menjadi orangtua angkat,” ujarnya kepada BantenNews.co.id.

Baca : Warga Ciwedus Geger Penemuan Bayi Laki-laki di Dalam Masjid

Tak mau disalahkan, Kepala Dinsos Cilegon, Achmad Jubaedi beralasan bahwa belum adanya serah terima antara penemu sang bayi kepada pihaknya membuat Dinsos tidak dapat berbuat banyak kaitan dengan hal itu. Kondisi itu bahkan menurutnya juga sudah memupuskan harapan puluhan calon orangtua angkat lainnya yang sudah menawarkan diri melalui Dinsos.

“Yang memohon ke kita, itu lebih dari sepuluh calon orangtua asuh. Terhadap calon yang akan diadopsi, apabila si bayi yang ditemukan sudah diserahterimakan ke Dinsos, normanya demikian. Kalau itu diseraherimakan, prosedur adopsinya kan bisa sampai enam bulanan. Nah ini kan belum menjadi kewenangan kita, karena belum ada berita acara penyerahan ke kita,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Di bagian lain, Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman membenarkan bila bayi malang tersebut sudah diserahkan kepada orangtua angkatnya tanpa melalui mekanisme adopsi di Dinsos dengan pertimbangan tertentu.

“Bayi itu kan bukan dibuang ya, tapi bayi itu disimpan ibunya di dalam masjid di atas sajadah. Kewajiban polisi mencari siapa ibunya, kita sudah temukan jejak dan petunjuk. Tapi karena kondisi (wabah virus Corona) seperti saat ini, penyelidikan menjadi terkendala. Saya mengambil keputusan menitipkan sementara bayi ini kepada seorang guru agama dari pada bayi ini terus di rumah sakit,” ujar Kapolsek.

Dikatakan, pihaknya sempat koordinasi dengan Dinsos. Namun karena proses dan mekanisme yang panjang, ia mengaku lebih mempertimbangkan keselamatan sang bayi. Inisiatif menitipkan sang bayi kepada seorang guru mengaji yang juga belum dikarunia keturunan itu semata berharap agar sang bayi mengerti ilmu agama kelak.

“Ratusan orang yang menghubungi saya ingin mengadopsi bayi itu. Saya tegaskan, Demi Allah saya tidak memperjualbelikan bayi itu. Saya titipkan supaya si bayi ini lebih soleh, karena ibu dan bapaknya tidak baik. Tapi saya tegaskan, apabila ditemukan ibunya, wajib bagi dia (guru agama) menyerahkannya, meskipun ibunya akan diproses hukum,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini