Beranda Hukum Jadi Pengedar Narkoba, Oknum ASN Pemkab Pandeglang Diciduk Polisi

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum ASN Pemkab Pandeglang Diciduk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) membekuk BF oknum Aparatur Negri Sipil (ASN) yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya yang beralamat Kampung Juhut Noval, Rt.001 Rw.001, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 02.00 wib kemarin.

Penangkapan BF hasil pengembangan polisi yang terlebih dahulu menangkap kurir laki-laki berinisial HS pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 23.30 WIB di pinggir jalan tepatnya di Kampung Karang Sari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram yang dibungkus tisu dan di simpan di wadah bekas Compound warna putih, 2 buah Handphone, satu unit sepeda motor, satu buah Jaket warna Hitam, satu buah alat hisap sabu/bong dan 2 buah korek api.

Kaur Binops Satres Narkoba Polres Pandeglang, Ipda AR Taufik mengatakan, penangkapan itu hasil pengembangan sebelumnya dimana Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang pengemudi ojek (kurir-red), setelah dilakukan penyidikan kurir tersebut mengaku hanya mengantarkan barang milik BF kepada pemesan.

“Pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik saudara BF yang sebelumnya di titipkan kepada pelaku HS, kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Pandeglang dan tepatnya Pada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018 Sekitar jam 02.00 WIB bertempat di dalam rumah pelaku BF Sat Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku BF,” papar Taufik, Senin (23/7/2018).

Usai mengamankan tersangka BF, Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti satu buah alat hisap sabu yang disimpan di dalam mesin cuci.

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku BF ditemukan satu buah alat hisap sabu/bong di dalam mesin cuci pakaian yang berada di dalam kamar mandi rumah pelaku, kemudian ditemukan 2 buah korek api yang semuanya berada di atas meja dekat kamar mandi rumah pelaku,” terangnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini