Beranda Pemerintahan Isu PL Ratusan Miliar Dilaporkan ke Polda Banten, DPUTR: Supaya Ada Efek...

Isu PL Ratusan Miliar Dilaporkan ke Polda Banten, DPUTR: Supaya Ada Efek Jera

Kepala DPUPR Provinsi Banten Moch Tranggono menjawab pertanyaan wartawan. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Moch. Tranggono mengaku langkah pelaporan terkait isu proyek pembangunan jalan Palima-Baros senilai Rp169,4 miliar secara penunjukan langsung (PL) ke Polda Banten sebagai upaya memberikan efek jera bagi oknum yang membuat gaduh.

Dikatakan Tranggono, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Banten untuk melihat perkembangan dari laporan yang dilayangkan. Diketahui, pada 15 Februari lalu DPUPR secara resmi membuat laporan terkait kasus PL tersebut.

“Nanti akan kita tanyakan lagi, sampai dimana, siapa yang bermain. Untuk memberikan efek jera,” kata Tranggono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Selasa (23/2/2021).

Menurut Tranggono, isu pengumuman PL pembangunan jalan Palima – Baros Rp169 miliar terkesan disengaja oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin membuat kegaduhan di Provinsi Banten.

“Ada yang mengacaukan Provinsi Banten. Karena bukan apa-apa, kita ini dulu istilahnya gak ada proyek, nah sekarang ada proyek langsung besar, terus akhirnya semuanya berebut ingin dapat,” ujarnya.

Tranggono mengaku, sangat paham benar tentang pengadaan barang dan jasa, mulai dari pembangunan kontruksi hingga jasa konsultan. Bahkan dirinya menilai sesuatu yang tidak mungkin jika proyek ratusan miliar itu tanpa melalui proses lelang.

“Gak bisa (PL), saya paham. Perpres itu gak ada ketentuan (Rp 160 miliar di PL). Kalau kontruksi maksimum Rp200 juta, kalau konsultan maksimum Rp100 juta (PL),” katanya.

Meski begitu, dirinya tidak menampik jika masih terdapat akun yang mengelola Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang sudah kadaluarsa namun masih aktif. Hal itu disebabkan karena pejabat sebelumnya akhirnya terkena rotasi atau pensiun.

“Memang tadi disampaikan Gubernur, mereka ini (pemegang akun LPSE) seharusnya melihara. Siapa yang sudah pensiun, siapa yang dirotasi, ini harusnya dijilid, sehingga orang itu mungkin memanfaatkan akun itu,” pungkasnya.

Dirinya juga berharap Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Pemprov Banten segera menertibkan akun-akun lama.

“Harapanya kepada Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Banten bisa menertibkan pemegang akun LPSE yang diluar,” ujarnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini