Beranda Uncategorized Isu HAM Dinilai Bisa Rugikan Prabowo

Isu HAM Dinilai Bisa Rugikan Prabowo

Prabowo Subianto - foto istimewa tandaseru.id

JAKARTA – Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kembali ramai dibicarakan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Sebab, selama ini tidak ada peradilan khusus menyelesaikan masalah tersebut.

Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai capres nomor urut 02 Prabowo Subianto paling dirugikan atas isu pelanggaran HAM. Ketua Umum Partai Gerindra itu diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu.

“2014 ketika Prabowo maju, isu HAM muncul, sekarang muncul lagi. Jadi ini (isu HAM) hantu bagi Prabowo, karena tidak ada peradilan khusus menyelesaikan kasus HAM. Ini persoalan,” kata Ujang dalam diskusi yang digelar IPR di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Pilpres 2019 seperti pertandingan ulang antara Joko Widodo dan Prabowo pada Pilpres 2014. Menurut Ujang, baik Jokowi maupun Prabowo pasti sudah punya pemilih masing-masing. Tetapi, masyarakat yang belum menentukan pilihan jumlahnya cukup banyak.

Capres mana yang bisa menarik perhatian masyarakat yang belum menentukan pilihan? Kedua pasangan sama-sama punya peluang merebut suara kelompok ini.

Tapi kalau isu HAM terus bergulir, Ujang menilai, akan sulit bagi Prabowo dalam menaikkan elektabilitasnya. “Ini akan jadi beban masa lalu, sekarang, dan masa depan kalau tidak tuntas,” tegas Ujang.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, masalah penuntasan kasus HAM merupakan warisan pemerintahan sebelum Jokowi.

“Selama 10 tahun ada kemandegan penyelesaian kasus kemanusiaan masa lalu,” katanya.

Dia mengatakan, pada 2009 DPR mengeluarkan rekomendasi: cari orang hilang, bentuk pengadilan ad hoc, ratifikasi konvensi penghilangan orang secara paksa, dan pemulihan bagi korban.

“Tapi pembentukan pengadilan ad hoc belum terlaksana. Ini sulit terurai untuk menyelesaikan kasus kemanusiaan masa lalu,” ujar Ujang.

Menurutnya, pada 2014 Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu. “Tapi ketika ada simposium 1965, justru berlangsung simposium tandingan. Sehingga inisiatif itu diserang isu komunisme,” tegas Wahyudi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini